Cirebon, (PN).-
” Pa kapolsek..pa kapolsek…tolong..tolong ada mayat ngapung di sungai ” seorang laki laki sambil berlari ke arah AKP Maman Suherman Kapolsek Gunung jati Polres cirebon kota yang sedang melaksanakan patroli pada saat itu bersama anggota. Jumat (07.02.2020)
Segera kapolsek gunung jati bersama anggota, menuju ke tempat dimana terdapat mayat yang mengapung di sungai dan ternyata memang benar adanya.
Kapolres Cirebon Kota Akbp. Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui Kapolsek Gunung jati Akp Maman Suherman membenarkan adanya penemuan mayat tersebut yaitu identitas korban Nama : SRANI, Cirebon, 01 Juli 1979, Swasta, Alamat Blok Depok Rt Rw 05 02 Desa Grogol Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Korban meninggal dunia akibat tenggelam di saluran pintu air Blengbeng Depok termasuk Desa Grogol Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon. Ujarnya.
Berawal dari saksi yang menemukan Nama SATIRA Bin SUD , 45 Tahun, alamat Blok Depok Rw 03 Rt 04 Desa Grogol Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon. Dan Nama : RASADI Bin CARSILO, 43 Tahun, Swasta, alamat Blok Depok Rw 02 / Rt 02 Desa Grogol Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon. Ujarnya.
Kapolres Cirebon Kota Akbp. Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui Kapolsek Gunung jati Akp Maman Suherman, menjelaskan Kronologis kejadian
Pada pukul 08.00 Wib korban pergi menuju saluran pintu air Blengbeng Depok termasuk Desa Grogol Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon, setibanya dilokasi korban buang air besar di tempat tersebut, selang beberapa menit korban langsung terjebur ke saluran air tersebut, namun pada saat itu korban masih beraktifitas (membuang air besar), diantara salah satu warga setempat korban melihat korban sedang melaksanakan membuang air besar, namun tidak kunjung beranjak ke darat, sehingga saksi memberitahu warga lainnya dan langsung melakukan pencarian dengan cara melihat ke tempat korban membuang air besar, pada saat pencarian korban, korban sudah ditemukan pertama kali oleh saksi Sdr. SATIRA Bin SUD (warga Desa Grogol) dan langsung korban dibawa ke darat dan melakukan upaya pertolongan pertama namun nyawanya tidak tertolongkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian tersebut. Ujarnya.
yang selanjutnya korban dibawa ke rumah korban yang ada di Blok Depok Rt 05 Rw 02 Desa Grogol Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Pungkasnya
Dari hasil Keterangan saksi Sdr. RASADI Bin CARSILO , 43 Tahun, Swasta, alamat Blok Depok Rw 02 / Rt 02 Desa Grogol Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon, menjelaskan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit Ayan(Efilepsi) dan keluarga menerima dengan kejadian tersebut merupakan suatu takdir dari Tuhan YME serta tidak akan melakukan Autopsi, pungkasnya.(DHA).