Pelita News | Cirebon Timur – Lagi lagi bak jagoan, seorang pemuda warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Karangsembung, (Fi) acungkan celurit kepada Salki yang merupakan seorang pemborong kabel warga Desa Sampih, Kecamatan Susukanlebak. Kejadian sendiri bermula saat hendak dilakukannya mediasi kekeluargaan antara Salki dengan orangtua Fi, belakangan diketahui mediasi tersebut buntut permasalahan atas penjualan 67 buah tiang besi kabel yang dilakukan Fi saat ikut bekerja pada proyek pekerjaan milik Salki yang berada di daerah Kalimantan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pelita News, mediasi yang berlangsung di kediaman Salki di Desa Ciawiasih, Kecamatan Susukanlebak tersebut berujung pengancaman menggunakan senjata tajam berupa celurit dilakukan oleh Fi terhadap Salki, Jum’at (28/6) sekitar Pukul 15.30 Wib. Atas kejadian pengancaman nyawa ini, Salki pun langsung mendatangi Mako Polsek Susukanlebak guna melaporkan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan Fi terhadap dirinya.
Saat di konfirmasi, Salki membenarkan atas adanya kejadian tersebut, sehingga dirinya langsung melapor ke Polsek Susukanlebak guna menindaklanjuti tindakan ancaman yang dilakukan Fi kepada dirinya menggunakan sebuah celurit.
“Dia (Fi, red) mengacungkan celurit sambil melontarkan ancaman kepada saya. Jadi saya minta polisi segera bertindak dan memproses yang bersangkutan,“ ujarnya.
Salki pun menuturkan, kejadian sendiri bermula dari keniatan baik dirinya yang mengajak mediasi dan kekeluargaan kepada orangtua Fi terkait penjualan 67 tiang besi kabel yang dilakukan Fi di proyek pekerjaan yang berlokasi di daerah Kalimantan. Namun mediasi tersebut justru berujung pengancaman yang dilakukan Fi terhadap dirinya menggunakan senjata tajam.
“Saya sudah bersabar dan mengajak mediasi kekeluargaan, tapi dia (Fi, red) malah mengancam dan mengacungkan senjata tajam celurit ke saya. Ini sudah sangat membahayakan diri saya dan juga keluarga saya,“ terangnya. @Ries
















