• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Wali Kota Cirebon: Mulai Besok Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dicabut

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 26, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Wali Kota Cirebon: Mulai Besok Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dicabut
    0
    BERBAGI
    37
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kota Cirebon,PN

    Mulai besok, aktivitas dagang, perkantoran dan perekonomian di Kota Cirebon kembali berjalan normal. Namun pelaku usaha diminta untuk terlebih dahulu menandatangani gentlemen’s agreement dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Kota Cirebon.

    Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nahsrudin Azis, SH., usai Rapat Evaluasi Penerapan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Senin, 26 Oktober 2020. “Mulai besok, pembatasan aktivitas masyarakat dicabut,” ungkap Azis.

    Namun sebelum pencabutan diberlakukan, Satgas Pengendalian Covid-19 harus terlebih dahulu bertemu dengan pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon. Nantinya akan ada gentlemen’s agreement antara satgas, yang diwakili langsung oleh Wali Kota Cirebon dengan seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon. “Kita head to head dengan pengusaha untuk menandatangani gentlemen’s agreement ini,” tegas Azis.

    Melalui dinas terkait, diantaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudyaan dan Pariwisata (DKOKP) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), untuk mengundang pelaku usaha dan menandatangani gentlemen’s agremeent tersebut. Jika mereka tidak mau datang, pencabutan pembatasan aktivitas masyarakat bisa saja dibatalkan.

    Para pelaku usaha tersebut, lanjut Azis, akan dijadikan agen untuk pelaksanaan protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Dengan melibatkan mereka sebagai agen, Azis berharap Kota Cirebon bisa mencontoh daerah-daerah lainnya di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, dimana pelaku usaha justru menjadi agen untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat.

    “Jika melanggar, pencabutan izin usaha tidak segan saya lakukan,” tegas Azis. Sanksi kali ini lebih ketat diterapkan yang aturannya mengacu pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Azis juga berkomitmen jika Pemda Kota Cirebon tidak akan merugikan pelaku usaha selama mereka mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Satgas.

    Untuk itu, Azis mengaku mulai besok, didampingi oleh dua orang petugas Satpol PP Kota Cirebon, dirinya akan berkeliling ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Cirebon. “Saya akan memberikan teguran langsung bahkan langsung memberikan sanksi jika memang melanggar,” ungkap Azis. Berkeliling tersebut menurut Azis akan dilakukan setiap hari. Dengan begitu dirinya bisa langsung melihat penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang ada di Kota Cirebon.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui surat No 443/1470-ADM.PEM-UM yang ditandatangani oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 9 Oktober 2020. Pembatasan aktivitas dilakukan utuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon karena saat itu penularannya yang cukup tinggi. Rencananya pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan hingga 31 Oktober 2020.

    Dengan berbagai pertimbangan, diantaranya pemulihan ekonomi yang nantinya juga bisa berdampak untuk membiayai penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, maka aturan pembatasan aktivitas akan dicabut besok. “Kita hidup berdampingan dengan Covid-19, namun tetap melawan,” tegas Azis. Caranya dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan berupaya sebisa mungkin untuk menjaga jarak.(ws)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Kasdim Brebes Apresiasi Media Massa Yang Mensuport Publikasi TMMD Reguler 109

    Berikutnya

    Bupati Imron Optimis Kabupaten Cirebon Juara Lomba PKK Tingkat Jawa Barat

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Imron Optimis Kabupaten Cirebon Juara Lomba PKK Tingkat Jawa Barat

    Bupati Imron Optimis Kabupaten Cirebon Juara Lomba PKK Tingkat Jawa Barat

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danramil 2018, Kapolsek Dan Camat Susukan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Ninja Exspres Desa Gintung Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,495)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,013)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (541)

    Berita Terbaru

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk