Pelita News | Kab. Cirebon – Sorotan tajam terhadap pekerjaan perbaikan Daerah Irigasi (D.I) Panongan di Kabupaten Cirebon kian meluas. Setelah disorot di Kecamatan Sedong, proyek siluman (Tanpa Papan Informasi) ini kini masuk wilayah Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, dengan persoalan serupa dan diperparah kondisi lapangan. Kamis (29/10/2026).
Sebelumnya, proyek perbaikan saluran irigasi D.I Panongan yang melintasi tiga desa di Kecamatan Sedong – Desa Panongan, Desa Panongan Lor, dan Desa Sedong Lor -dikeluhkan warga karena tiga persoalan sekaligus. Tanpa papan informasi proyek, abaikan kelengkapan K3, dan tanpa surat pemberitahuan resmi ke pemerintah desa.
Pantauan Selasa (27/10/2026), papan informasi yang wajib memuat nama paket, sumber anggaran, nilai kontrak, volume, pelaksana, konsultan pengawas, dan durasi pekerjaan tidak ditemukan di lokasi. Padahal kewajiban itu diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengontrol berapa anggaran yang digelontorkan dan siapa pelaksananya. Publik pun bertanya-tanya apakah proyek ini dari BBWS Cimanuk Cisanggarung, PSDA Provinsi Jabar, atau Dinas PUTR Kabupaten Cirebon,“ ujar Dian warga setempat.
Untuk aspek K3, di lapangan terlihat hanya beberapa pekerja saja yang menggunakan sepatu safety. APD standar lainnya sangat minim tanpa helm proyek (safety helmet), tanpa rompi keselamatan, dan tanpa sarung tangan. Padahal hal itu diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 5 Tahun 2018.
Kini, setelah melewati tiga desa di Kecamatan Sedong, proyek ini masuk wilayah Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak. Lagi-lagi proyek tanpa papan informasi ini mendapat sorotan tajam dari publik di Kecamatan Susukanlebak dengan persoalan serupa yang terjadi di Kecamatan Sedong.
Bukti di lapangan memperkuat sorotan tersebut. Berserakan tumpukan material batu belah berukuran besar dan pasir dibiarkan melintang di tengah jalan inspeksi irigasi tanpa rambu pengaman, tanpa safety line, maupun pembatas area kerja.
Kondisi ini merepotkan akses jalan warga dan pertanian. Jalan yang seharusnya bisa dilalui motor dan kendaraan pengangkut hasil tani kini hanya menyisakan sedikit bahu jalan saja.
“Material ditumpuk di tengah jalan, tidak ada rambu. Warga dan petani yang mau lewat jadi susah. Kalau malam sangat berbahaya, bisa celaka,“ keluh Wawan warga setempat.
Warga di dua kecamatan pun mendesak PPK, pengawas lapangan, dan pelaksana untuk segera memasang papan informasi demi transparansi publik, melengkapi APD pekerja sesuai standar K3, membersihkan material yang menghalangi jalan, serta segera melakukan koordinasi resmi dengan pemerintah desa yang wilayahnya dilintasi agar proyek vital bagi pertanian ini berjalan aman, berkualitas, dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi. @Ries













