Pelita News | Kab. Cirebon – RSUD Waled Kabupaten Cirebon tak mau jalan sendiri. Rumah sakit pelat merah di ujung timur Cirebon ini memilih membuka pintu lebar-lebar untuk mendengar aspirasi publik demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Hal itu terlihat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di RSUD Waled, Selasa (13/10). Forum ini dihadiri lengkap unsur Forkopimcam, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Puskesmas, tokoh masyarakat, hingga lintas sektor di sekitar wilayah pelayanan RSUD Waled.
Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, menegaskan FKP bukan sekadar formalitas, tapi ajang silaturahmi dan wadah menampung kritik konstruktif dari masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan sesuai kebutuhan,“ ujarnya.
Menurut Deni, pelayanan kesehatan yang ideal tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, dan masyarakat agar sistem pelayanan lebih terintegrasi, responsif, dan humanis.
“Rumah sakit merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen harus terus diperkuat,“ tegasnya.
Melalui forum terbuka ini, RSUD Waled juga memperkuat keterbukaan informasi publik, agar masyarakat paham betul kebijakan, alur pelayanan, hingga roadmap pengembangan rumah sakit ke depan.
BAHAS BPJS TAK AKTIF: PELAYANAN TETAP PRIORITAS
Salah satu isu yang mencuat dalam FKP adalah persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat tunggakan iuran. Menanggapi hal tersebut, dr. Deni menegaskan bahwa RSUD Waled tetap mengedepankan pelayanan medis sebagai prioritas utama.
“Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Untuk persoalan administrasi BPJS, perlu koordinasi dengan pihak yang berwenang,“ jelasnya.
Pihak rumah sakit tidak lepas tangan. RSUD Waled tetap membuka ruang bantuan informasi dan koordinasi administratif agar masyarakat tidak bingung harus berbuat apa ketika kepesertaan BPJS terkendala.
Rumah sakit berperan memberikan pelayanan kesehatan, sementara soal pengaktifan kembali status BPJS perlu ditangani bersama peserta dan instansi terkait sesuai aturan yang berlaku.
MOU SUDAH TEKEN DI DEPOK BERSAMA GUBERNUR JABAR, TINGGAL TUNGGU JUKNIS
Terkait penanganan persoalan kepesertaan BPJS, Deni membeberkan perkembangan terbaru. Pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Depok bersama Gubernur Jawa Barat dan sekitar 65 rumah sakit se-Jawa Barat.
Namun, pelaksanaan kesepakatan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman penerapan di lapangan agar tidak salah langkah.
“MoU sudah ditandatangani. Sekarang kami menunggu juknis agar pelaksanaannya di lapangan memiliki pedoman yang jelas,“ ungkapnya.
Begitu juknis diterbitkan, RSUD Waled memastikan akan langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah provinsi.
FKP ini sekaligus menjadi ruang koordinasi strategis antara RSUD Waled dengan Dinas Kesehatan, kepolisian, Koramil, Puskesmas, Kuwu, dan tokoh masyarakat. Sinergi lintas sektor ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran pelayanan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat Waled dan sekitarnya.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan rumah sakit ke depan,“ pungkas Deni.
Dengan komunikasi terbuka dan penyerapan aspirasi langsung dari akar rumput, RSUD Waled optimis dapat terus berbenah, meningkatkan mutu layanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah. @Ries














