Kabupaten Cirebon Pelita News
Hampir dua tahun lamanya, pengurusan dokumen surat Akte Jual Beli (AJB) milik (R) warga Desa Losari Kidul di Desa Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon diduga tak kunjung selesai. Tak hanya itu dengan kurun waktu yang cukup lama dan biaya yang dirasa cukup memberatkan juga patut dipertanyakan proses dan pemasukan pendapatan dari pengurusan dokumen tersebut.
Merasa tak kunjung ada kepastian (R) menjelaskan bahwa pengajuan kepengurusan dokumen tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa Panggangsari namun sejak saat itu dokumen AJB yang diproses oleh oknum tersebut tak kunjung selesai.
“sudah lama, hampir dua tahun belum juga selesai,” jelasnya.
Tak hanya itu (R) juga mengaku bahwa dirinya telah mengeluarkan uang untuk biaya proses pengurusan dengan nilai jutaan rupiah, namun bukan dokumen AJB yang ia terima malah dugaan banyaknya alasan yang selalu diterimanya.
“biayanya 3,5 juta, tapi iya nanti dan selalu dijanjikan,”katanya.
Berfikir dokumen AJB bisa secepatnya diterima (R) juga meminta bantuan kepada oknum Kuwu Panggangsari, alih-alih tidak ada biaya yang dikeluarkan namun (R) diminta untuk merogoh koceknya kembali dengan dalih akan dibantu proses pengurusannya.
“pertama diurus sama raksa bumi, terus di urus sama Kuwu, dan sama Kuwu dimintai lagi uang,”bebernya.
Dengan adanya dokumen AJB yang tak kunjung selesai, (R) meminta kepada pihak pemerintah desa agar segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga dokumen AJB yang ia harapkan bisa diterimanya secepat mungkin.
“saya harap cepet selesai, karena sudah sangat lama prosesnya,”pungkasnya.














