Pelita News I Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan yang rutin dilakukannya, di Lapas setempat, Kamis (3/9/2026).
Upaya itu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Indramayu, Aramichi Renggalih dan didampingi oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf keamanan Lapas Indramayu.
Barang-barang yang telah ditemukan dalam kegiatan razia dan penggeledahan kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuk serta beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan,” ucap Aramichi dalam keterangannya.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia dan penggeledahan yang dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemusnahan juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Indramayu dalam mencegah barang-barang terlarang kembali beredar maupun digunakan di lingkungan Lapas.
Aramichi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah agar tidak ada ruang untuk barang-barang terlarang di Lapas Indramayu.
“Kami akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan secara konsisten. Tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Mari bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan kondusif.” tegas Aramichi.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta integritas dalam melaksanakan tugas pengamanan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. @safaro
















