Pelita News I Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan dan keluarga warga binaan. Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, didampingi seluruh jajaran pejabat struktural ini dilaksanakan di Area Kunjungan Lapas setempat, Senin (31/08/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Lapas Indramayu dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar.
Kalapas menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku.
”Kami tegaskan kepada seluruh warga binaan dan keluarga, seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Indramayu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Jangan memberikan uang atau imbalan kepada petugas dengan alasan apa pun untuk mendapatkan pelayanan maupun perlakuan khusus,” tegas Aramichi dalam keterangannya.
Kalapas juga mengimbau warga binaan dan keluarga agar tidak mudah percaya apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelayanan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi pungutan liar, masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Area Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi langsung antara jajaran Lapas dengan warga binaan dan keluarga. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin transparan dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Indramayu menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan memastikan setiap pelayanan diberikan sesuai aturan, tanpa biaya di luar ketentuan, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya. @safaro
















