Pelita News I Indramayu
Warga berikan apresiasi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim , setelah munculnya perda no 15/2026 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol (mihol), hal ini mendapat respon positif terhadap kebijakan Bupati , hal ini paling tidak bisa menekan peredaran mihol yang sebelumnya beredar bebas.
Seperti yang di ungkapkan oleh warga kecamatan Sukra Rasmita (68) warga kecamatan Sukra sangat mengapresiasi terhadap kebijakan bupati Indramayu Lucky Hakim atas terbitnya perda pelarangan peredaran mihol, karena dengan perda tersebut kondisi wilayah menjadi an dadi pengaruh mihol, ” saya bangga memiliki bupati yang sangat peduli terhadap lingkungan terutama Maslah larangan peredaran mihol ‘ ujar Rasmita
Sementara pantaun Pelita News beberapa waktu lalu, Satuan polisi pamong praja (satpol PP) Sigap menjalankan instruksi Bupati Indramayu Lucky Hakim, untuk.merazia semua jenis minuman beralkohol (mobil) di sejumlah wilayah hukum Indramayu , mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang mendukung program pemberantasan mihol ,
Langkah ini dilakukan setelah sehari sebelumnya Bupati Lucky Hakim menginstruksikan Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 15/2006 tentang Pelarangan Mihol di Kabupaten Indramayu pada Jumat (14/8/2026).
Aparat gabungan (Kecamatan/Satpol PP-TNI-Polri) di berbagai kecamatan melakukan razia miras di berbagai tempat yang disinyalir menjadi lokasi penjualan atau gudang miras.
Di Kecamatan Jatibarang misalnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan menggelar razia miras/mihol guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain di Kecamatan Jatibarang, razia miras/mihol juga digelar di Kecamatan Lohbener, Sliyeg, hingga Kecamatan Patrol. Langkah ini dilakukan agar lingkungan masyarakat semakin kondusif, mencegah terjadinya kejahatan, serta kriminalitas.
Tidak bisa dipungkiri, salah satu dampak buruk dari pengaruh alkohol adalah hilangnya kesadaran bagi yang mengonsumsinya. Dengan adanya razia diharapkan potensi-potensi negatif akibat alkohol menurun, karena sumber-sumbernya dirazia dan dimusnahkan.
Asep (35), warga Kecamatan Jatibarang mengaku mendukung langkah Bupati Lucky Hakim untuk memerangi miras. Menurutnya tidak ada yang bermanfaat sama sekali dari miras, malah membuat warga lainnya resah dan risih.
Ia senang ketika pemerintah daerah menggelar razia miras, karena ia mendambakan lingkungan yang damai, aman, dan nyaman bebas dari miras/mihol.
Asep berharap razia miras/mihol terus kontinu, sehingga Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dirinya. (Duliman)















