Pelita News | Lemahabang – Tekanan ke Pemda Kab. Cirebon dan DPUTR terus semakin kuat. Setelah beberapa warga dan Sekdes Cipeujeuh Wetan buka suara, kini giliran Adv Qorib, SH, MH – Mantan OSIS SMA Negeri 1 Lemahabang memberikan kritik keras hasil proyek DPUTR yang dikerjakan CV Dwi Yanti senilai Rp278.530.000,- tersebut.
Kegagalan pekerjaan gorong-gorong yang baru saja rampung dikerjakan dan difungsikan menjadi jembatan baru di.jakur utama Cirebon Timur, tepatnya di depan SMAN 1 Lemahabang ini berdampak buruk membahayakan bagi publik dan menjadi catatan hitam.
Sebelumnya pernah diberitakan, Elevasi jembatan naik-turun yang curam seperti “gejlugan” berulang kali memakan korban. Terbaru pada Rabu malam (24/06/2026) sekitar pukul 22:30 WIB, dua mahasiswi Institut Prima Bangsa Cirebon, Fajar Rizky Nurfaidah mengalami kritis tidak sadarkan diri dan Dina Lanovia Darma mengalami luka-luka usai menjadi korban kecelakaan tunggal di TKP.
Tak hanya elevasi jembatan yang rawan, tapi air hujan juga tidak dapat mengalir karena badan jalan lebih rendah dari sungai. “Dulu tidak ada kecelakaan seperti ini, dulu juga tidak pernah banjir atau tidak ada genangan tinggi setelah turun hujan,” ujar Dewi warga Desa Cipeujeuh Wetan.
Dengan demikian, hasil pembangunan gorong-gorong jembatan baru justru menyebabkan terjadinya masalah baru.
Mantan OSIS SMA Negeri 1 Lemahabang, Adv. Qorib, SH, MH secara tegas menyebut kegagalan pada proyek gorong-gorong.
“Proyek gorong-gorong yang menjadi jembatan baru di depan SMA Negeri 1 Lemahabang seharusnya menjadi sarana lalu lintas yang lebih nyaman dan aman untuk publik, bukan justru menimbulkan kerawanan kecelakaan dan banjir. Ini dua masalah baru yang muncul akibat kegagalan pada pekerjaan konstruksi,” kecamnya.
Ia mengecam dan mendesak pelaksana proyek dan DPUTR Kabupaten Cirebon untuk segera bertindak. “Segera perbaiki ketinggian jembatan dan sistem drainase yang dapat berfungsi baik akibat ketinggian jembatan hasil pekerjaan gorong-gorong.” tegas Qorib.
Kritik senada pernah disampaikan Sekdes Cipeujeuh Wetan, Toni Pangkyu. “Banyaknya insiden kecelakaan yang terjadi, pemerintah desa terkena imbasnya. Banyak warga meminta pemdes untuk mendorong dilakukannya perbaikan,” ujarnya.
Namun Toni menegaskan keterbatasan Pemdes. “Pemdes tidak dapat mengambil langkah karena bukan kewenangannya. Jembatan dan jalan kabupaten menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Cirebon melalui Dinas PUTR. Pemdes hanya bisa menampung aspirasi warga dan terus mendorong agar segera ada perbaikan,“ imbuhnya.
Guna meminimalisir dan menekan angka kecelakaan, Publik melalui Adv. Qorib, SH, MH & Sekdes Cipeujeuh Wetan, Toni Pangkyu menuntut aksi cepat:
1. Pasang rambu “Menanjak/Menurun Curam” + batas kecepatan 30 km/jam
2. Buat marka kejut/bump 50 meter sebelum jembatan
3. Tambah lampu PJU di sekitar dan titik lokasi jembatan
4. Evaluasi desain elevasi jembatan, landaikan tanjakan dan turunan
5. Bangun dan benahi sistem drainase agar air hujan tidak menggenang di badan jalan
6. Perbaiki ketinggian jembatan sesuai standar keselamatan dan drainase berfungsi baik
“Mohon agar dilakukan perencanaan yang matang dan tidak asal sehingga tidak merugikan kepentingan dan kebutuhan publik,” tutup Qorib, Senin (29/6/2026).
Dalam keterangannya, Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi memastikan pihaknya sudah mengusulkan perubahan. “Insya Allah kami juga sudah mengusulkan untuk di perubahannya. Mudah-mudahan bisa segera di realisasikan,“ terangnya. @Ries















