Pelita News I Indramayu – Lima pelaku tawuran mengakibatkan seorang pelajar meninggal ditangkap Polisi. Lima orang ini adalah R, WA, NH, RM dan HK warga Kabupaten Indramayu. Sedangkan korban meninggal yakni berinisial F.
Peristiwa tawuran ini terjadi terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, jalur Pantura Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar membenarkan pihaknya menangkap 5 pelaku tawuran yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Arwin menerangkan, insiden memilukan itu bermula dari tantangan tawuran melalui media sosial WhatsApp. Tersangka NH yang tergabung dalam kelompok “Kaneza Japan” (kumpulan pelajar), menghubungi rekan-rekannya termasuk korban F untuk bersiap melakukan tawuran melawan kelompok “Basrat”.
Melalui admin masing-masing akhirnya kedua kelompok ini menyepakati lokasi pertemuan yakni di Jembatan Kembar Widasari, Indramayu. Tawuran ini, lanjutnya, direncanakan dengan format pertarungan dua lawan dua menggunakan senjata tajam.Tersangka NH lalu menunjuk korban F dan saksi RM sebagai perwakilan kelompoknya untuk maju terlebih dahulu.
Sesampai di lokasi, pihak lawan sudah menunggu di seberang jembatan. Korban F yang membawa senjata jenis corbek dan saksi RM yang membawa celurit panjang langsung maju menghadapi dua orang dari pihak lawan.
Saat bentrokan terjadi, senjata tajam yang dipegang korban F terjatuh. Ketika mencoba berlari kembali ke kelompoknya, korban terkena sabetan senjata tajam dari pihak lawan hingga terjatuh tidak sadarkan diri.
“Korban sempat dilarikan ke RS Islam Zam-Zam Jatibarang namun dinyatakan meninggal dunia,” urai Arwin didampingi Kasi Humas, AKP Tarno dalam keterangannya, Kamis (7/6/2026).
Masih dijelaskan Arwin, pihaknya bergerak cepat melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran terhadap para pelaku usai kejadian tersebut.
“Karena pertarungan itu, korban menderita sabetan benda tajam yang melukai bagian leher sebelah kirinya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Arwin.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Indramayu pun berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya R, WA, NH, RM serta HK.
“Lima orang tersangka kami amankan. Dua di antaranya adalah admin yang melakukan janjian pertarungan, dan tiga lainnya yang melakukan pertarungan menggunakan sajam tersebut. Baik korban maupun para pelaku seluruhnya berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur,” tutupnya. @safaro














