Pelita News I Indramayu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD PDI Perjuangan, Prov. Jawa Barat (Jabar) yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, (OS) di Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadinya di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 Nomor 5, RT 03 RW 07, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan pantauan, petugas KPK tiba di perumahan sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan lima kendaraan jenis Innova. Petugas KPK didampingi sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung masuk ke rumah OS melalui pintu garasi mobil.
Di rumah berlantai tiga dengan dominan warna merah bata itu hanya ditunggu oleh seorang asisten rumah tangga. Ada beberapa pekerja bangunan yang sedang melakukan perbaikan rumah.
Sedangkan Ono dan keluarganya, tidak berada di rumah tersebut dikabarkan berada di Bandung. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas keluar dari dalam rumah OS dengan membawa kardus dan koper. Petugas pun langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 07, Kelurahan Lemahmekar, Sahid, menjelaskan, kedatangan petugas KPK dan kepolisian juga didampingi dengan aparat kelurahan setempat.
Sahid mengaku kaget dengan adanya penggeledahan tersebut. Pasalnya tidak ada kabar sebelumnya.
Menurut dia, petugas KPK hanya membawa berkas-berkas yang ada di rumah OS. Sedangkan barang lainnya, seperti uang atau laptop dan perangkat elektronik lainnya, tidak ada.
“Pak Ono dan keluarganya jarang menempati rumah tersebut. Termasuk sekarang ini, dikabarkan berada di Bandung, sepengetahuan saya, Pak Ono dan keluarganya hanya pulang ke rumah itu saat libur saja,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK pun pernah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (15/1/2026) lalu diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku ditanya terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan ADK.
Bahkan KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, ADK bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek. @safaro















