• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Cirebon Wajibkan ASN Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Tiap Pagi, Ada Sanksi bagi Pelanggar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 25, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Bupati Cirebon Wajibkan ASN Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Tiap Pagi, Ada Sanksi bagi Pelanggar
    0
    BERBAGI
    8
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News – Pemerintah Kabupaten Cirebon menerapkan aturan tegas soal kebersihan lingkungan kerja. Bupati Cirebon Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk menjaga kebersihan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

     

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor, yang ditetapkan pada 5 Februari 2026. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato pada 2 Februari 2026.

     

    Surat edaran ini berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

     

    > “Setiap pimpinan dan pegawai wajib menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketertiban lingkungan kerja di masing-masing unit kerja,” demikian bunyi ketentuan dalam surat edaran tersebut.

     

    Kewajiban kebersihan tak hanya terbatas di meja kerja. Ruang lingkup yang diatur mencakup ruang pelayanan publik, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor pemerintahan.

     

    Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menunjuk penanggung jawab kebersihan serta menerapkan pengelolaan sampah dengan pemilahan dari sumbernya.

     

    Pemkab Cirebon juga menegaskan larangan membuang sampah sembarangan di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

     

    > “Dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor dan sekitarnya,” tegas aturan tersebut.

     

     

    Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung di masing-masing unit kerja.

     

    Sementara itu, perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

     

    ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut terancam sanksi administratif, mulai dari teguran hingga hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan kebijakan ini bukan sekadar rutinitas bersih-bersih, melainkan upaya membangun budaya kerja yang bersih, sehat, dan berwibawa.

     

    Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Pemkab Cirebon terhadap arahan Presiden, sekaligus komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui lingkungan kerja yang tertib dan nyaman.

     

    Dengan aturan ini, ASN Cirebon tak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga kebersihan di lingkungan pemerintahan.@Sur

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Wabup Cirebon Hadiri Sosialisasi Inpres Jalan Daerah, Dorong Skema Pembiayaan Kreatif

    Berikutnya

    Bupati Cirebon Hadiri Rapat Infrastruktur di Lembur Pakuan, Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Jabar

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Cirebon Hadiri Rapat Infrastruktur di Lembur Pakuan, Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Jabar

    Bupati Cirebon Hadiri Rapat Infrastruktur di Lembur Pakuan, Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Jabar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

    DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

    Juli 3, 2026
    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    Kepala PSDA Ciliwung Cisadane Jadi Pembina Upacara di MPLS Pancawaluya SMAN 1 Beber

    Kepala PSDA Ciliwung Cisadane Jadi Pembina Upacara di MPLS Pancawaluya SMAN 1 Beber

    Juli 15, 2026
    Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

    Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

    Juli 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMAN 1 Lemahabang Gelar MPLS Pancawaluya: Jembatan Awal Siswa Baru Kenal Karakter & Budaya Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      SMAN 1 Lemahabang Gelar MPLS Pancawaluya: Jembatan Awal Siswa Baru Kenal Karakter & Budaya Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nyimas Nabilah Bagikan Pengalaman Magang di Hongkong Dalam Siaran Sore Ceria 97,5 FM RRI Pro 2 Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,601)
    • EKONOMI & BISNIS (316)
    • INDRAMAYU (5,353)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,073)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (65)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (734)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (629)

    Berita Terbaru

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk