• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 25, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo
    0
    BERBAGI
    19
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama kota-kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengajukan surat keberatan administratif terkait Peraturan Pemerintah (PP) mandat UU No 23/2014 yang molor 11 tahun kepada Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian.

     

    Ketua Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan, apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

     

    “Bahwa Pasal 410 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan PP pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan 30 September 2014. Nyatanya pengabaian PP telah berlangsung selama lebih dari 11 tahun, melampaui batas waktu kewajaran dan diskresi administratif,” kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (25/2/2026).

     

    Karenanya, mereka meminta pemerintah segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014, seraya memberikan penjelasan resmi mengenai kendala dan representasi visual penyelesaian peraturan pelaksana tersebut.

     

    Selain Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, surat protes juga dikirimkan Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (Holil Aksan Umarzein), Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (Yana Nurheryana), Ketua Panitia Pembentukan Kab. Indramayu Barat (Sukamto), Presidium Pemekaran Kabupaten Subang Utara (Sudi Hartono), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Presidium Bogor Timur (Nafizul Al Hafiz Rana), Ketua Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek (Rohadi), dan Ketua Presidium Pembentukan Kab Tasik Selatan (Raden Rahmat Haryadi).

     

    Rahmat Hidayat Djati melanjutkan, seluruh PP tersebut seharusnya sudah terbit paling lambat pada 30 September 2016. Pemerintah Pusat faktanya hingga sekarang belum juga menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UU No 23/2014.

     

    “Pasal ini menjadi dasar pembentukan pemekaran dan penggabungan daerah. DI sisi lain, Pasal Pasal 40 ayat (3) juga mewajibkan pemerintah menyusun Desain Besar Penataan Daerah sebagai kompas atau rujukan jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai peta jalan. Tanpa PP ini, pemekaran daerah tidak memiliki landasan perencanaan nasional yang terukur,” tegas pria yang akrab disapa Toleng ini.

     

    Penetapan molor tanpa alasan jelas itu sudah menciptakan kerugian riil di masyarakat. Yakni sulitnya masyarakat mengakses layanan pemerintah, yakni jarak tempuh ekstrim di sejumlah daerah CDOB membuat biaya transportasi tinggi dan waktu terbuang untuk mengurus administrasi dasar.

     

    Kemudian, kata Toleng, rentang kendali pemerintah induk terlalu luas, sehingga kualitas pengawasan dan standar pelayanan di daerah pelosok menjadi tidak optimal sehingga terjadi ketimpangan pembangunan dan ekonomi di lapangan.

     

    “Ada juga ketidakmerataan fasilitas, kehilangan potensi pendapatan, keterasingan politik masyarakat, representasi lemah, serta partisipasi politik dan pembangunan rendah. Dari sisi hukum, terjadi kekosongan hukum dan ketidakadilan prosedural,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dadang Darmawan SIP, Kuwu Jatiseeng Kidul Beserta Unsur Desa Adakan Tarling ke Setiap Tajug di Bulan Suci Ramadhan

    Berikutnya

    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

    DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

    Juli 3, 2026
    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    Kepala PSDA Ciliwung Cisadane Jadi Pembina Upacara di MPLS Pancawaluya SMAN 1 Beber

    Kepala PSDA Ciliwung Cisadane Jadi Pembina Upacara di MPLS Pancawaluya SMAN 1 Beber

    Juli 15, 2026
    Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

    Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

    Juli 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMAN 1 Lemahabang Gelar MPLS Pancawaluya: Jembatan Awal Siswa Baru Kenal Karakter & Budaya Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      SMAN 1 Lemahabang Gelar MPLS Pancawaluya: Jembatan Awal Siswa Baru Kenal Karakter & Budaya Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nyimas Nabilah Bagikan Pengalaman Magang di Hongkong Dalam Siaran Sore Ceria 97,5 FM RRI Pro 2 Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kepala UPTD BPSBTPH Jabar Diutus Jadi Pembina Apel MPLS SMAN 1 Lemahabang: Apresiasi Ketertiban Dan Penyambutan Siswa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,601)
    • EKONOMI & BISNIS (316)
    • INDRAMAYU (5,353)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,073)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (65)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (734)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (629)

    Berita Terbaru

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk