IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 27, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 25, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama kota-kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengajukan surat keberatan administratif terkait Peraturan Pemerintah (PP) mandat UU No 23/2014 yang molor 11 tahun kepada Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian.

     

    Ketua Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan, apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

     

    “Bahwa Pasal 410 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan PP pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan 30 September 2014. Nyatanya pengabaian PP telah berlangsung selama lebih dari 11 tahun, melampaui batas waktu kewajaran dan diskresi administratif,” kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (25/2/2026).

     

    Karenanya, mereka meminta pemerintah segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014, seraya memberikan penjelasan resmi mengenai kendala dan representasi visual penyelesaian peraturan pelaksana tersebut.

     

    Selain Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, surat protes juga dikirimkan Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (Holil Aksan Umarzein), Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (Yana Nurheryana), Ketua Panitia Pembentukan Kab. Indramayu Barat (Sukamto), Presidium Pemekaran Kabupaten Subang Utara (Sudi Hartono), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Presidium Bogor Timur (Nafizul Al Hafiz Rana), Ketua Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek (Rohadi), dan Ketua Presidium Pembentukan Kab Tasik Selatan (Raden Rahmat Haryadi).

     

    Rahmat Hidayat Djati melanjutkan, seluruh PP tersebut seharusnya sudah terbit paling lambat pada 30 September 2016. Pemerintah Pusat faktanya hingga sekarang belum juga menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UU No 23/2014.

     

    “Pasal ini menjadi dasar pembentukan pemekaran dan penggabungan daerah. DI sisi lain, Pasal Pasal 40 ayat (3) juga mewajibkan pemerintah menyusun Desain Besar Penataan Daerah sebagai kompas atau rujukan jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai peta jalan. Tanpa PP ini, pemekaran daerah tidak memiliki landasan perencanaan nasional yang terukur,” tegas pria yang akrab disapa Toleng ini.

     

    Penetapan molor tanpa alasan jelas itu sudah menciptakan kerugian riil di masyarakat. Yakni sulitnya masyarakat mengakses layanan pemerintah, yakni jarak tempuh ekstrim di sejumlah daerah CDOB membuat biaya transportasi tinggi dan waktu terbuang untuk mengurus administrasi dasar.

     

    Kemudian, kata Toleng, rentang kendali pemerintah induk terlalu luas, sehingga kualitas pengawasan dan standar pelayanan di daerah pelosok menjadi tidak optimal sehingga terjadi ketimpangan pembangunan dan ekonomi di lapangan.

     

    “Ada juga ketidakmerataan fasilitas, kehilangan potensi pendapatan, keterasingan politik masyarakat, representasi lemah, serta partisipasi politik dan pembangunan rendah. Dari sisi hukum, terjadi kekosongan hukum dan ketidakadilan prosedural,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dadang Darmawan SIP, Kuwu Jatiseeng Kidul Beserta Unsur Desa Adakan Tarling ke Setiap Tajug di Bulan Suci Ramadhan

    Berikutnya

    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Hadiri Rakornas Nasional 2026, Bupati Cirebon Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Doa Ustad Ujang Bustomi Mengiringi Atlet, Bupati Cirebon Siapkan Bonus Porprov 2026

    Doa Ustad Ujang Bustomi Mengiringi Atlet, Bupati Cirebon Siapkan Bonus Porprov 2026

    Oktober 26, 2026
    Sunanto Siapkan Perubahan Strategi Infrastruktur 2027, SATRIA Jadi Andalan Perencanaan DPUTR Cirebon

    Sunanto Siapkan Perubahan Strategi Infrastruktur 2027, SATRIA Jadi Andalan Perencanaan DPUTR Cirebon

    Oktober 26, 2026
    Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Laksanakan Cooling System di Desa Anjatan Utara

    Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Laksanakan Cooling System di Desa Anjatan Utara

    Oktober 26, 2026
    Presiden Prabowo Kembali Memberikan Bantuan Becak Listrik bagi Mayarakat Indramayu

    Presiden Prabowo Kembali Memberikan Bantuan Becak Listrik bagi Mayarakat Indramayu

    Oktober 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kontingen Indramayu Resmi Dilepas, Bupati Lucky: Pemkab Siapkan Bonus bagi Peraih Medali Porprov 2026

      Kontingen Indramayu Resmi Dilepas, Bupati Lucky: Pemkab Siapkan Bonus bagi Peraih Medali Porprov 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Daniel Mutaqien Tinjau Pembangunan P3-TGAI dan BSPS di Dua Desa Indramayu  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Ambulu Adakan Sosialisasi Pemberangkatan Ke Jepang Lewat Program G to G 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Presiden Prabowo Kembali Memberikan Bantuan Becak Listrik bagi Mayarakat Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,153)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,588)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,370)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (794)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,015)

    Berita Terbaru

    Doa Ustad Ujang Bustomi Mengiringi Atlet, Bupati Cirebon Siapkan Bonus Porprov 2026

    Doa Ustad Ujang Bustomi Mengiringi Atlet, Bupati Cirebon Siapkan Bonus Porprov 2026

    Oktober 26, 2026
    Sunanto Siapkan Perubahan Strategi Infrastruktur 2027, SATRIA Jadi Andalan Perencanaan DPUTR Cirebon

    Sunanto Siapkan Perubahan Strategi Infrastruktur 2027, SATRIA Jadi Andalan Perencanaan DPUTR Cirebon

    Oktober 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk