Pelita News | Cirebon Timur — Bulan Ramadhan 2026 menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon. Tak kecuali di Kecamatan Lemahabang, yang dikenal sebagai wilayah urban yang rentan peredaran minuman keras ilegal. Dengan semangat dan tak kenal lelah, jajaran Polsek Lemahabang kembali menggelar operasi rutin. Tujuannya jelas melindungi masyarakat dari bahaya miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Yuliana menegaskan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan sebagai persiapan menjelang pemusnahan barang bukti di tingkat Polres.
“Kami ingin memastikan bahwa menjelang Idul Fitri, wilayah Lemahabang bersih dari peredaran segala bentuk miras. Ini bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Selasa (24/02/26)
Operasi tersebut tidak hanya menyasar kios-kios kecil, tetapi juga gudang besar yang diduga menjadi tempat distribusi. Aparat menemukan berbagai jenis miras pabrikan maupun miras oplosan yang dikemas secara, siap diedarkan ke masyarakat dengan harga murah namun berisiko tinggi bagi kesehatan.
Miras oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan. Kandungan berbahaya yang tidak terukur bisa menyebabkan keracunan, bahkan kematian. Di Cirebon, kasus korban miras oplosan bukan hal baru. Karena itu, razia ini menjadi langkah preventif agar tragedi serupa tidak terulang.
Ramadan selalu menjadi waktu refleksi dan pembersihan diri. Bagi aparat, bulan suci ini juga menjadi kesempatan untuk menegakkan aturan dengan lebih intensif. Razia miras di Lemahabang bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya moral, menjaga kesucian bulan Ramadan dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan peredaran barang haram.
Warga Kecamatan Lemahabang, Sodikin menyambut baik langkah ini. Tapi Ia mengingatkan agar petugas lebih humanis sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Menurutnya banyak kalangan yang berharap operasi ini tidak berhenti di Bulan Ramadhan saja, melainkan terus berkelanjutan.
“Kalau miras oplosan terus diberantas, anak-anak muda bisa lebih aman. Tidak ada lagi pesta mabuk yang berujung tawuran atau kecelakaan,” pungkasnya. – Ries















