IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 20, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Pastikan Proses Hukum Kamatian PA di Kamar Kos Transparan  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 26, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Pastikan Proses Hukum Kamatian PA di Kamar Kos Transparan  
    0
    BERBAGI
    12
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar memastikan proses hukum kematian PA di rumah kos Rifda, kamar nomor 9, Blok Ceblok, Jalan Karang Baru, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

     

    “Korban berinisial PA (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos dengan kondisi tubuh terbakar,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025.)

     

    Awalnya, kata Kapolres, saksi yang berada di area kos mencium bau asap dan mendengar suara AC bergetar keras. Ia kemudian melihat asap hitam keluar dari ventilasi kamar nomor 9. Saksi langsung melapor ke Polsek Indramayu dan memberitahu penghuni kos lain. Setelah penghuni dievakuasi, kamar didobrak. Di dalamnya terlihat kasur spring bed terbakar.

     

    “Api akhirnya dipadamkan, namun korban sudah ditemukan tak bernyawa,” jelas Kapolres.

     

    Hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah AMS (23), warga Kota Bandung. AMS merupakan eks anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025, sesuai putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.

     

    Kapolres menyebut sejak kejadian, pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah menggunakan kendaraan umum dari Indramayu hingga akhirnya ke Dompu, Nusa Tenggara Barat,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

     

    Polisi membentuk tim khusus gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu. Setelah pelarian hampir dua pekan, pelaku berhasil ditangkap Sabtu (23/8/2025) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, saat hendak melarikan diri lagi dengan kendaraan umum.

     

    Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Indramayu.

     

    “Atas peristiwa ini kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari kasur dan selimut terbakar, barang pribadi korban, hingga rekaman CCTV, handphone, kendaraan, serta dokumen identitas milik korban dan tersangka,” jelasnya.

     

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

     

    “Kami masih mendalami motif dan modus pelaku, namun alat bukti yang ada memastikan AMS adalah pelaku,” tegas Kapolres.

     

    AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.

     

    “Kami berjanji menindak tegas. Yang bersangkutan sudah di PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Polres Indramayu Tangkap Dua Pelaku

    Berikutnya

    Bejat, Bapak Rudapaksa Anak Kandung, Sempat Ancam akan Dibunuh

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bejat, Bapak Rudapaksa Anak Kandung, Sempat Ancam akan Dibunuh

    Bejat, Bapak Rudapaksa Anak Kandung, Sempat Ancam akan Dibunuh

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

    Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

    Oktober 20, 2026
    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Oktober 19, 2026
    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Oktober 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,100)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,566)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,347)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,092)
    • KUNINGAN (151)
    • MAJALENGKA (80)
    • NASIONAL (669)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (791)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (972)

    Berita Terbaru

    Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

    Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

    Oktober 20, 2026
    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk