• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    R. Hamzaiya Laporkan ke DPRD Jawa Barat: Desakan Evaluasi Menyeluruh Perizinan Industri Hiburan di Cirebon Timur

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 14, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    R. Hamzaiya Laporkan ke DPRD Jawa Barat: Desakan Evaluasi Menyeluruh Perizinan Industri Hiburan di Cirebon Timur
    0
    BERBAGI
    123
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Tokoh masyarakat Cirebon Timur, R. Hamzaiya, secara resmi mengajukan pengaduan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dugaan ketidaktertiban dan kelemahan sistemik dalam proses perizinan industri hiburan di wilayah Cirebon Timur. Laporan tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis, dengan fokus pada permintaan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin, pengawasan, hingga penegakan aturan di sektor hiburan.

     

    Dalam keterangannya, Hamzaiya menguraikan sejumlah temuan yang dinilai memerlukan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa perkembangan sektor hiburan yang pesat memang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun tanpa tata kelola yang tepat, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan moral.

     

    Temuan yang disorot Hamzaiya antara lain:

     

    1. Operasional usaha hiburan tanpa izin lengkap atau menggunakan izin yang tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana tertuang dalam regulasi.

     

    2. Minimnya pengawasan dari instansi teknis dan aparat terkait, yang membuka celah terjadinya pelanggaran berulang.

     

    3. Kelemahan koordinasi antar pihak berwenang — termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perizinan — yang berdampak pada lambannya respon terhadap laporan pelanggaran dari masyarakat.

     

    “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap izin usaha hiburan diberikan dengan selektif, disertai pengawasan ketat dan konsisten. Tanpa itu, aturan hanya menjadi formalitas di atas kertas,” ujar Hamzaiya.

     

    Dalam surat resminya, Hamzaiya mengajukan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi langkah konkret DPRD Provinsi Jawa Barat, di antaranya:

     

    Melaksanakan evaluasi total terhadap seluruh mekanisme perizinan hiburan, termasuk audit terhadap izin yang sudah terbit.

     

    Menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, aparat desa, pihak kepolisian, dan dinas perizinan untuk membahas temuan dan solusi bersama.

     

    Melakukan revisi regulasi perizinan agar lebih tegas, adaptif, dan menutup peluang penyalahgunaan.

     

    Memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelanggar.

     

    Hamzaiya juga menegaskan bahwa desakan ini bukan untuk mematikan industri hiburan atau menghambat investasi, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan selaras dengan norma hukum serta nilai-nilai sosial masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ketertiban umum adalah hal yang wajib dijaga oleh pemerintah dan lembaga legislatif.

     

    “Kami berharap DPRD Jabar memandang persoalan ini bukan sekadar keluhan lokal, tetapi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa. Sudah terlalu lama masyarakat menanggung dampak dari kelalaian pengawasan,” tegasnya.

     

    Pengaduan ini menambah panjang daftar aspirasi publik yang menuntut adanya pembenahan serius dalam pengelolaan industri hiburan di Cirebon Timur. Publik kini menanti langkah nyata DPRD Jawa Barat dalam merespon aduan ini, apakah akan diikuti dengan pembentukan tim evaluasi dan pengetatan regulasi, atau justru kembali tenggelam dalam tumpukan berkas tanpa tindak lanjut. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Ditreskrimum Polda Jabar Diterjunkan Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

    Berikutnya

    Forum Kuwu di Lima Kecamatan di Cirebon Timur Teken MoU Dengan Kejari Kabupaten Cirebon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Forum Kuwu di Lima Kecamatan di Cirebon Timur Teken MoU Dengan Kejari Kabupaten Cirebon

    Forum Kuwu di Lima Kecamatan di Cirebon Timur Teken MoU Dengan Kejari Kabupaten Cirebon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Polsek Pasekan Gelar Patroli Untuk mengantisipasi Ganghuan Dan Keamanan 

    Polsek Pasekan Gelar Patroli Untuk mengantisipasi Ganghuan Dan Keamanan 

    Mei 10, 2026
    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Mei 9, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Juara Umum 2 Tahun Beruntun! SMAN 1 Babakan Pertahankan Tahta FLS3N Kabupaten Cirebon 2026 dengan 5 Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,302)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,238)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,892)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (406)

    Berita Terbaru

    Polsek Pasekan Gelar Patroli Untuk mengantisipasi Ganghuan Dan Keamanan 

    Polsek Pasekan Gelar Patroli Untuk mengantisipasi Ganghuan Dan Keamanan 

    Mei 10, 2026
    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk