Pelita News | Cirebon. – Aroma tak sedap kembali tercium dari gedung wakil rakyat. Presidium OBOR Cirebon-Indramayu (OBOR CIRTIM), Qorib Magelung Sakti, menyerukan masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun ini. Seruan ini disampaikan dalam konferensi pers daring pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut Qorib, ada indikasi kuat praktik “main mata” anggaran di tubuh DPRD, terutama terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) yang kerap diselipkan dalam APBD. Ia menduga ada oknum anggota dewan yang menyalahgunakan pokir demi kepentingan pribadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan berani bersuara. Jangan sampai uang rakyat dikendalikan oleh segelintir elit untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Qorib.
**Buka Posko Aduan Penyalahgunaan APBD
Sebagai langkah konkret, OBOR CIRTIM akan membuka Posko Pengaduan Penyalahgunaan APBD di wilayah Cirebon dan Indramayu. Posko ini akan menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana, manipulasi proyek, hingga praktik korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan.
“Kami jamin kerahasiaan pelapor. Setiap aduan akan kami tindaklanjuti ke penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan,” kata Qorib.
Ia menegaskan, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, bukan malah ikut mengatur proyek dan anggaran dengan dalih aspirasi dapil.
“Fungsi legislator bukan menggelar proyek, apalagi di luar dapilnya. Ini sudah keluar jalur dan sangat rawan penyimpangan,” lanjutnya.
**Peringatan Keras dari Mendagri dan KPK**
Pernyataan Qorib selaras dengan peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam video yang sempat viral, Tito menegaskan bahwa DPRD tidak boleh mengelola proyek APBD, termasuk pokir.
“Semua proyek itu domain eksekutif. Legislator hanya menyuarakan aspirasi, bukan ikut mengatur atau mengarahkan proyek. Itu sangat berbahaya dan rawan korupsi,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini mengingatkan bahwa sudah banyak anggota DPRD dan kepala daerah yang terjerat hukum karena terlibat dalam permainan pokir.
Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyoroti praktik penyimpangan dana pokir yang sudah lama menjadi perhatian lembaga antirasuah. Ia mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD memahami batasan kewenangan.
“Jangan terjebak praktik transaksional. Sekali melanggar, risikonya bukan hanya jabatan, tapi juga penjara,” tegas Setyo.
**Saatnya Rakyat Menjaga Uang Rakyat**
OBOR CIRTIM menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci utama untuk menyelamatkan anggaran daerah dari penyalahgunaan.
“Budaya diam harus dihentikan. APBD adalah uang rakyat, bukan milik pribadi anggota dewan. Saatnya kita jaga bersama-sama,” pungkas Qorib.@Bams















