Pelita News | Cirebon Timur – Pemerintah Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged diterpa isu serius dugaan penggelapan dana ketahanan pangan sebesar Rp 160 juta oleh oknum Kasi Ekbang yang tak lain merupakan perangkat desa setempat. Persoalan ini terungkap karena adanya kecurigaan dan ketidakberesan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan.
Kuwu Sindangkempeng, Yaya mengungkapkan keterkejutannya ketika dana yang seharusnya di alokasikan untuk ketahanan pangan tiba-tiba sudah raib dan diambil oleh pihak yang bukan kewenangannya. Dipaparkannya, setelah dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) peremajaan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), diharapkan kepengurusan baru dapat mencairkan dana dari Bank BSI.
“Saat pengurus BUMDes mencoba untuk mencairkan dana, mereka justru mendapati saldo rekening masih kosong,“ ujarnya dengan nada kesal dan marah.
Ia kembali menerangkan, anggaran ketahanan pangan untuk BUMDes pasalnya sudah ditransfer dari rekening desa ke Bank BSI. Namun saat dilakukan pengecekan di Bank BJB Lemahabang hasilnya mengejutkan, dana ketahanan pangan telah diambil dalam dua kali pencairan.
“Pencairan pertama pada tanggal 2 Mei sebesar Rp 60 juta dan pencairan kedua pada tanggal 21 Mei 2025,“ ungkapnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangkempeng, Dadang menyebutkan ketidakberesan ini mulai tercium ketika ia berkomunikasi dengan Kuwu dan perangkat desa mengenai pengelolaan dana ketahanan pangan. Situasi ini mendorong BPD mendesak Pemdes untuk segera mengadakan Musdessus pembentukan kepengurusan BUMDes.
“Setelah kepengurusan BUMDes baru terbentuk, Pak Kuwu ke Bank BJB pada tanggal 2 Mei 2025 untuk menarik dana ketahanan pangan. Namun hasil pemeriksaan petugas bank menunjukkan bahwa saldo rekening desa telah kosong. Terdapat bukti transaksi yang menunjukkan dana tersebut telah diambil oleh pihak yang tidak berwenang,“ imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pelita News, persoalan ini tengah dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Beber Polresta Cirebon. @Ries















