IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, September 16, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Knalpot Brong Resahkan Pengguna Jalan, Apakah Perlu Memperberat Sanksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Knalpot Brong Resahkan Pengguna Jalan, Apakah Perlu Memperberat Sanksi
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Asal Geber, akhir-akhir ini masyarakat pengguna jalan banyak di keluhkan oleh adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masih menggunakan knalpot brong. Mereka sangat happy saat berkendara dan tidak peduli dengan pengguna jalan lain yang terganggu atas perilakunya.

     

    Seperti yang dikatakan Tokoh Cirebon Timur, Wa Durji, menurutnya para petugas kepolisian maupun Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) kerap melakukan razia knalpot brong. Saking maraknya, pemerintah pun telah mengeluarkan sanksi pidana Pasal 285 Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

     

    “Sepertinya sanksi kurungan penjara kurang dari satu bulan dan denda paling banyak Rp. 250.000,- ini tidak membuat jera para pelaku. Selain itu ada sanksi tilang sampai pada penahanan kendaraan. Apa sanksinya kurang berat atau denda kurang banyak, ini memang fakta !,“ ujarnya.

     

    Ia pun mengungkapkan, penggunaan knalpot brong dirasakan sangat mengganggu pengguna jalan, suaranya yang keras juga tidak mencerminkan ramah lingkungan maupun tidak sopan dalam berkendara. Bahkan sering kali penggunaan kendaraan knalpot bising itu kebut-kebutan di jalan raya, tak ayal kecelakaan lalulintas sering terjadi.

     

    “Apakah karena sensasional atau memang sifatnya wajib ngebut bila saat berkendara dengan knalpot brong, ini kenyataannya. Untuk itu, perlu perhatian dan ketegasan pemerintah, sebab kebanyakan digunakan anak-anak muda yang memang harus di tangani dengan serius,“ ungkap pria asli Gebang Cirebon Timur ini.

     

    Lanjut di katakan Wa Durji, sudah berapa banyak kecelakaan di jalan akibat faktor kebut-kebutan, resikonya bukan saja merugikan diri sendiri namun juga pengguna jalan lain terkena imbasnya dari action yang tidak terkontrol itu.

     

    “Saya harap bagi pengguna jalan untuk lebih bijak dan berhati-hati, karena kebut-kebutan di jalan itu sangat berbahaya. Pemerhati harus bikin aturan tambahan bagi kendaraan bermotor knalpot brong, apakah sanksi yang di perberat atau denda di tambah dan tidak di perbolehkan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, meskipun pajaknya lengkap,“ imbuhnya.

     

    Diyakini bersama, aparat kepolisian dan DLLAJ tentunya tidak pernah bosan menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan maupun dampak buruk knalpot brong, sebab itu bukan cerminan adat budaya ketimuran. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Berikutnya

    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    SEBUSEPRO, Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Pekerja

    SEBUSEPRO, Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Pekerja

    September 15, 2026
    Resmi!! Indramayu Punya Wadah Olahraga Berkuda

    Resmi!! Indramayu Punya Wadah Olahraga Berkuda

    September 15, 2026
    MM Football Competition 2026, Porda Indramayu FC Buka Turnamen dengan Kemenangan 3-0

    MM Football Competition 2026, Porda Indramayu FC Buka Turnamen dengan Kemenangan 3-0

    September 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Resmi!! Indramayu Punya Wadah Olahraga Berkuda

      Resmi!! Indramayu Punya Wadah Olahraga Berkuda

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SEBUSEPRO, Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Pekerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,928)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,478)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,264)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (866)

    Berita Terbaru

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    SEBUSEPRO, Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Pekerja

    SEBUSEPRO, Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Pekerja

    September 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk