Kabupaten Cirebon – Suhu politik di Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, mendadak mendidih. Pada Jumat, 23 Mei 2025, Balai Desa berubah menjadi medan kritik. Warga yang tergabung dalam perwakilan masyarakat tumpah ruah menggelar audiensi yang langsung berubah menjadi forum pembongkaran dugaan carut-marutnya pemerintahan desa di bawah komando Kuwu Tariman.
Audiensi yang dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Susukan, Sukawi, awalnya diharapkan menjadi ruang klarifikasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Warga tak bisa lagi menahan amarah. Pertanyaan demi pertanyaan, tudingan demi tudingan, menghantam Pemerintah Desa Ujunggebang seperti badai.
RPJMDes Misterius, Perangkat Diberhentikan Tanpa SK, Sorotan dimulai dari pertanyaan fundamental: di mana RPJMDes-nya? Namun tak ada jawaban tegas dari Kuwu. Warga juga mengungkap adanya pemberhentian perangkat desa tanpa SK resmi, hingga pengangkatan tenaga pembantu desa secara diam-diam tanpa prosedur dan transparansi.
Tak berhenti di situ, warga juga membongkar dugaan Perdes siluman serta proses lelang tanah bengkok yang hasilnya tak jelas ke mana rimbanya.
Dana “Suksara” Disorot: Warga Teriak Pungli!
Isu paling panas datang dari dana bertajuk “Suksara” – pungutan terhadap warga sebesar hasil panen per 80 kilogram yang diduga ilegal. Tidak ada dasar hukum, tidak jelas tujuannya, namun tetap dipungut secara rutin. Warga mencium bau kuat pungutan liar (pungli).
“Ini pungli berkedok kearifan lokal! Gak ada transparansi, masyarakat diperas secara diam-diam,” tegas Kartono, salah satu tokoh warga, saat diwawancarai beberapa awak media usai audiensi.
Menurut Kartono, nilai dana Suksara itu bisa tembus ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, tak pernah ada penjelasan resmi ke warga. “Kalau ini dibiarkan, bisa jadi ladang korupsi,” tukasnya geram.
APBDes Dimainkan, Kalender Disulap Mundur? Warga juga mengungkap kejanggalan dalam penetapan APBDes Perubahan. Surat dari kecamatan tercatat keluar pada 14 Maret 2025, namun anehnya APBDes Perubahan sudah ditetapkan pada 28 Desember 2024.
“Ini mainan waktu? Desa kita bukan mesin waktu!” celetuk salah satu warga, disambut tawa sinis peserta audiensi.
Kuwu Tariman Kewalahan, Jawaban Ngambang, Saat diminta tanggapan, Kuwu Tariman terlihat gugup. Jawabannya datar dan tidak menyentuh substansi. Soal dana Suksara, ia hanya mengatakan, “Akan saya tanyakan ke Raksa Bumi.” Pernyataan tersebut justru membuat warga makin panas.
“Dua jam kita duduk, jawabannya muter-muter, gak nyambung! Kalau gak ada jawaban konkret, warga siap turun aksi,” ancam seorang warga dengan nada tinggi.
Langkah Hukum Siap Ditempuh, Warga Tak Lagi Diam, Kartono memastikan bahwa laporan resmi telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Polres. “Kita siap bawa ini ke jalur hukum. Karena ini bukan sekadar ketidakpuasan, tapi dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan dana rakyat,” tandasnya.
Rakyat Bergerak, Desa Bergejolak,
Audiensi panas ini mencerminkan geliat demokrasi di akar rumput. Warga Desa Ujunggebang membuktikan, mereka bukan rakyat yang bisa dibungkam. Jika Pemerintah Desa tak segera berbenah dan membuka semua data secara transparan, gelombang perlawanan warga dipastikan akan terus membesar dan mengguncang pemerintahan Desa Ujunggebang.















