• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pansus 5 DPRD Indramayu Bahas Raperda Pemdes, Syarat Calon Kuwu tetap SMP Sederajat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 7, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pansus 5 DPRD Indramayu Bahas Raperda Pemdes, Syarat Calon Kuwu tetap SMP Sederajat
    0
    BERBAGI
    197
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan syarat minimal pendidikan calon kuwu (kepala desa) yang akan mencalonkan pada pemilihan Kuwu (Pilwu) pada akhir 2025 mendatang. Dalam pansus itu syarat pendidikan calon Kuwu tetap pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

     

    Ketua Pansus 5, Romdoni, mengatakan bahwa pembahasan terkait syarat calon kuwu menyita perhatian publik, mengingat pada akhir tahun 2025 nanti akan digelar Pilwu serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu.

     

    “Sempat berkembang usulan agar syarat pendidikan calon kuwu dinaikkan menjadi SMA/sederajat, sebagaimana tercantum dalam draft awal,” kata Romdoni dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa, di gedung DPRD kabupaten setempat, kemarin.

     

    Namun, katanya, setelah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi, Pansus 5 memutuskan tetap mengacu pada jenjang SMP.

     

    Menurutnya, rapat berlangsung dinamis, alot, dan penuh perdebatan. Namun semua berjalan secara demokratis dan kekeluargaan hingga tercapai kesepakatan.

     

    “Saya akui, pembahasan poin ini cukup lama. Tapi alhamdulillah akhirnya kita bisa bermufakat. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di DPRD Indramayu,” ucapnya.

     

    Selain soal pendidikan, Pansus 5 juga membahas syarat lain yang sempat menjadi perdebatan, yakni syarat calon kuwu harus cakap membaca dan menulis Al-Qur’an. Namun, syarat tersebut akhirnya dicabut dari Raperda.

     

    “Kita hilangkan syarat itu karena dinilai sudah terwakili dengan syarat bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini bentuk penyederhanaan namun tetap menjunjung nilai-nilai spiritual,” jelas Romdoni.

     

    Lebih lanjut, Romdoni mengatakan, Pansus 5 masih akan melanjutkan pembahasan hingga 17 Mei 2025. Seluruh hasil pembahasan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemerintah Kecamatan Susukanlebak Melaksanakan Monev Di Desa Kaligawe Wetan

    Berikutnya

    Mensos dan Wamensos Kunjungi Pembangunan Kampung Nelayan Terdampak Rob di Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Mensos dan Wamensos Kunjungi Pembangunan Kampung Nelayan Terdampak Rob di Indramayu

    Mensos dan Wamensos Kunjungi Pembangunan Kampung Nelayan Terdampak Rob di Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Agustus 15, 2026
    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Agustus 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,760)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,415)
    • INFORMASI (576)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,169)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,061)
    • KUNINGAN (138)
    • MAJALENGKA (69)
    • NASIONAL (640)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (741)

    Berita Terbaru

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk