• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Hendak Kabur Bersama Istri ke Jakarta, Maling di Indramayu Ditangkap Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Hendak Kabur Bersama Istri ke Jakarta, Maling di Indramayu Ditangkap Polisi
    0
    BERBAGI
    34
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – S (27 tahun) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu akhirnya ditangkap polisi. Semula dia hendak kabur bersama istrinya menuju Jakarta usai mengetahui kegaduhan warga di Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025). Polisi menangkap S di Jalur Pantura Indramayu Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

     

    S dihadirkan polisi ke hadapan publik yang menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025). S tampak sudah mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan menyatakan, pengungkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berkat warga yang akhirnya mau membuat laporan polisi. Dari laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti, hingga mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap.

     

    “Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujarnya, kemarin.

     

    Tertangkapnya S,  Ari berjanji akan memproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan S. Di antaranya dua unit ponsel, mutasi rekening bank, dua unit sepeda anak yang dibeli dari hasil mencuri, hingga akun judi online.

     

    “Tersangka kita kenakan Pasal Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 362 KUHP tentang Pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Ari. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jaksa Turun Tangan Bersihkan Masjid Agung: Aksi Humanis Kejari Kabupaten Cirebon”

    Berikutnya

    Dua Orang Spesialis Maling Motor di Indramayu Dibekuk Polisi, Akui Lakukan Pencurian di Enam TKP

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dua Orang Spesialis Maling Motor di Indramayu Dibekuk Polisi, Akui Lakukan Pencurian di Enam TKP

    Dua Orang Spesialis Maling Motor di Indramayu Dibekuk Polisi, Akui Lakukan Pencurian di Enam TKP

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk