Pelita News Kabupaten Cirebon
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh dunia termasuk di Indonesia, diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang harus dipenuhi sebelum sholat Idul Fitri.
Zakat fitrah bukan hanya bentuk kepatuhan kepada Allah SWT tetapi juga sarana membersihkan diri dan harta serta membantu mereka yang kurang mampu.
Sayidi, S.Pd, menegaskan pentingnya umat Islam untuk mengutamakan zakat fitrah dan menyalurkannya salah satunya melalui lembaga resmi agar tepat sasaran ” zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap muslim, baik dewasa maupun anak – anak, sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyempurna ibadah puasa Ramadhan ” tegasnya pada Journalist Harian Pelita News, Senin ( 24/3/25 ).
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah setara dengan 2,5 kilogram atau dapat digantikan dengan uang Rp. 40.000,- perjiwa, ucapnya.
Zakat Fitrah ini sangat berarti bagi mereka yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari – hari ” semoga para muzaki mendapatkan keberkahan ” harap Sayidi.
Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu saudara – saudara yang membutuhkan, oleh karena itu, mari utamakan zakat fitrah agar Idulfitri menjadi lebih bermakna bagi semua, tutupnya. ( Nurzaman )















