• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 26, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Jadi Korban TPPO di Timur Tengah, PMI Asal Cirebon Minta Dipulangkan, Sponsor Masih Menghilang

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Diduga Jadi Korban TPPO di Timur Tengah, PMI Asal Cirebon Minta Dipulangkan, Sponsor Masih Menghilang
    0
    BERBAGI
    62
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Kabupaten Cirebon PN – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Alfiyah, warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, meminta segera dipulangkan ke Indonesia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Timur Tengah. Kasus ini kini menjadi sorotan karena sponsor yang memberangkatkannya, Rukaya, warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, hingga kini belum memberikan klarifikasi dan sulit ditemui.

     

    Korban Mengaku Dijebak,: Alfiyah mengaku diberangkatkan oleh Rukaya dengan janji pekerjaan yang layak di Timur Tengah. Namun, sesampainya di negara tujuan, ia justru mengalami perlakuan tidak manusiawi, bekerja tanpa kepastian gaji, serta tidak mendapatkan perlindungan. Merasa terjebak dalam kondisi sulit, Alfiyah menghubungi keluarganya di Cirebon untuk meminta pertolongan agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

     

    Keluarga Melapor ke BP2MI dan Polisi,: Merespons permintaan Alfiyah, keluarganya melaporkan kasus ini ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta kepolisian setempat. Ketua BP2MI menegaskan bahwa pengiriman PMI secara ilegal ke Timur Tengah merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

     

    Pasal 81 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang memberangkatkan PMI secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Selain itu, jika terbukti ada unsur perdagangan orang, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO yang mengancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp600 juta.

     

    Sponsor Sulit Ditemui, Polisi Diharapkan Bertindak,: Beberapa kali tim media dan keluarga mencoba menemui Rukaya di kediamannya di Desa Kedongdong, namun ia selalu tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak sponsor terkait dugaan TPPO ini.

     

    Mengingat keseriusan kasus ini, pihak keluarga dan aktivis pemerhati tenaga kerja mendesak Polresta Cirebon untuk segera turun tangan. Polisi diharapkan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peran sponsor dalam pemberangkatan Alfiyah serta menelusuri apakah ada jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

     

    Harapan Keluarga dan Langkah Pemerintah,: Saat ini, keluarga Alfiyah terus berupaya mencari dukungan agar ia bisa segera dipulangkan. Organisasi pemerhati tenaga kerja migran juga turut mengadvokasi kasus ini agar menjadi perhatian pemerintah.

     

    Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan perlindungan hukum bagi Alfiyah. Selain itu, BP2MI dan aparat penegak hukum diminta untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Sukadi)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Arisan LBH Indonesia Adil Bersatu Ranting Susukan Berjalan Hikmat Dan Diikuti Seluruh Anggota 

    Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sidak Harga Bapokting, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Menjelang Ramadan!

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sidak Harga Bapokting, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Menjelang Ramadan!

    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sidak Harga Bapokting, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Menjelang Ramadan!

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Mei 25, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Mei 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Indramayu “Tempo Dulu” Miliki Tiga “Kampung Sejarah” Cimanuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengurus PGRI Cabang Arjawinangun Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030 Gelar Rakor Bahas Pembentukan Ranting Hingga Pembagian SK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,372)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,936)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (450)

    Berita Terbaru

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Mei 25, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk