Pelita News, Cirebon
Hal tersebut disampaikan Kepalah sekolah SMPN2 Jamblang H. Sadiya pada Media Pelita News, dikantornya. Sejak tahun 2021 melangka sebagai Kepala sekolah banyak kebijakan-kebijakan yang
dibuat dalam rangka menuntaskan Program wajib belajar 9 tahun. “Menurutnya, Selian membuat kebijakan, selaku
Kepala Sekolah melakukan pengelohan tata ruang seperti, mengecor Lapangan Upacara bendera, Pembuatan Panggung multi Pungsi, pemiliharaan saluran air (drainase), membangun Toilet, menata taman sekolah dan sarana prasarana lainya, agar lingkungan sekolah terlihat lebih bersih dan nyaman dalam memaksimakan Kegiatan belajar mengajar dilingkungan Sekolah. Sabtu, 28 Desember 2024.
Berkaitan dengan Program-Program Sekolah H. Sadiya, telah memberikan kebijakan Prioritas bagi siswa-siswi yang dinilai kurang mampuh, mereka tidak diwajibkan membayar sumbangan
ataupun iuran lainya, bahkan untuk Pakaian Seragam Anak Sekolah ( PSAS) diberi secara cuma-cuma alias Gratis.
Kebijakan tersebut ia dilakukan sejak tahun 2021 hingga
sekarang, dan untuk seluruh siswa-Siswi SMPN2 Jamblang wajib mengikuti Tes Penilaian Akhir Semester (PAS), “tuturnya.
H. Sadiya berharap untuk para Wali murid agar melakukan komunikasi aktip dengan pihak
sekolah untuk menghindari persoalan-persolan yang mungkin timbul. “Menurutnya, untuk
memaksimalkan layanan
Pendidikan, insyah Allah Pihaknya akan melayani wali murid yang datang ke Sekolah dengan
tangan terbuka dan menerimah sepenuh hati, “jelasnya. (Red-HR)















