Pelita News I Indramayu – Tahun 2024 ini, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (YSPDA) memasuki usia ke 3 tahun. Dalam momentum ulang tahun ke 3, bersamaan pula dengan kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dimaknai sebagai momentum penting untuk merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan (KtP) di Kabupaten Indramayu dan upaya-upaya pencegahan yang sudah dilakukan.
Melansir dari panduan 16 HAKTP yang dirilis Komnas Perempuan, definisi kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik dan meluas, memengaruhi perempuan di seluruh dunia tanpa memandang usia, status sosial, atau kebangsaan.
Pada tahun 2023, Catatan Akhir Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan mencatat jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 289.111, di mana 3.303 kasus di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Dari total pengaduan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi di ranah personal sebanyak 284.741 kasus (98.5%), disusul kasus di ranah publik sebanyak 4.182 kasus (1.4%), dan di ranah negara 188 kasus (0.1%).
Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (YSPDA), Yuyun Khoerunnisa, SPd menjelaskan Kabupaten Indramayu dengan jumlah penduduk di tahun 2023 sebanyak 1.894.325 jiwa. Dari jumlah tersebut, berdasarkan data BPS Kabupaten Indramayu, 2023, jumlah penduduk perempuan sebanyak 943.362 orang.
Jika dilihat dari situasi yang dialami perempuan Indramayu, angka perceraian di Kabupaten Indramayu tahun 2023 sebanyak 7.931 (data Pengadilan Agama Indramayu ). Angka Perkawinan anak yang tercatat ada Permohonan Dispensasi perkawinan pada tahun 2023 sebanyak 514 permohonan. Data Kasus Kematian Ibu tahun 2021 sebanyak 42 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 35 kasus (BPS-Sumber Dinas Kesehatan Indramayu).
“Sedangkan berdasarkan catatan kasus Selendang Puan selama tahun 2024 menangani 15 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak, yang terdiri dari 13 kasus kekerasan seksual dan 2 kasus KDRT. Sedang prevensi gender korban terdiri dari 14 perempuan dan 1 laki-laki. Adapun rentang usia korban antara 3 sampai 17 tahun terdapat 14 orang, dan usia 50 tahun berjumlah 1 orang,” kata Yuyun disela-sela acara Saresehan Meneropong Indramayu dalam Perspektif Perempuan “Suarane Reang” di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Unwir, Senin (09/12/2024).
Ia menegaskan, fenomena kasus kekerasan terhadap Perempuan seperti fenomena gunung es, yang terlihat lebih sedikit, kemungkinan lebih tinggi. Karena masih banyak korban yang belum melaporkan kasus kekerasan akibat stigma sosial dan kurangnya akses terhadap layanan yang memadai.
“Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bentuk-bentuk kekerasan dan mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.
Menurutnya, melalui momentum Harlah Selendang Puan yang ke-3 tahun dan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), pihaknya mengajak jaringan masyarakat sipil dan pemerintah untuk bersama-sama berperan aktif dalam menghentikan segala bentuk kekerasan berbasis gender, baik dengan melaporkan kejadian kekerasan, mendukung korban, maupun mendidik diri dan komunitas tentang pentingnya kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan.
Juga sebagai bentuk dukungan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5 tentang kesetaraan gender, yang menekankan pentingnya menghapus semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, serta memberdayakan mereka di segala aspek kehidupan.
“Kami berharap akan menjadi perhatian serius dari Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Indramayu terpilih periode tahun 2025-2029 dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tutup Yuyun.
Sementara itu, Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim mengucapkan selamat HUT ke- 3 Selendang Puan Dharma Ayu Indramayu. Semoga dapat terjalin komunikasi, baik secara politik maupun secara keorganisasian untuk Indramayu lebih baik.
Lucky meminta bukan hanya mendoakan tetapi harus mengawal atau mengingatkan kinerjanya dalam lima tahun ke depan. Dikawal itu kata dia, berarti harus mengawal program yang diemban Lucky-Syaefudin itu efektif dan efesien tidak ke masyarakat. Jangan-janagan programnya bagus tapi banyak yang tidak sampai ke masyarakat.
“Melalui Yayasan Selendang Puan, KPI, Relawan Wadon Plus dan keorganisasian lainnya agar mengawal program kami sampai ke tingkat desa, RW (Blok). Mereka benar-benar bisa menjadi kontrol sistem program Pemkab Indramayu ke depan,” kata Lucky.
Sementara menyikapi apa yang diharapkan mereka, sambungnya, itu sudah menjadi program-program yang akan dijalankan Lucky-Syaefudin dalam memimpin Indramayu. @safaro















