Pelita News I Indramayu – Tiga orang Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu meninggal dunia. Kematiannya ditengarai usai pesta minuman keras (miras) oplosan bersama lima teman lainnya pada hari Rabu (4/12/2024) kemarin.
Semula korbannya satu orang, yakni IG (38 tahun), warga di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Kemudian dua orang temannya menyusul saat mendapatkan penanganan di rumah sakit. Keduanya yaitu, Ram dan Bob warga desa yang sama. Sebelum menemui ajalnya, para korban tersebut diduga menggelar pesta minuman keras di desanya.
Kedua korban ini sempat kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu, pada Jumat (6/12/2024). Hanya saja nyawanya tak dapat diselamatkan hingga malam harinya menghembuskan nafas terakhirnya.
“Korban pertama meninggal di rumahnya pada Kamis sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Kemudian korban kedua meninggal pada Jumat pukul 18.00 WIB. Sedangkan korban ketiga meninggal pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” ungkap Mansyur, perangkat Desa Kebulen, saat ditemui di Balai Desa, Sabtu (07/12/2024).
Mansyur menuturkan, Ram dan Bob meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu.
“Kedua korban meninggal di rumah sakit Mitra Plumbon Widasari, Kabupaten Indramayu. Sedangkan satu lagi masih dirawat intensif di RS Subang, karena keluarganya berada di sana,” katanya.
Mansyur juga menjelaskan, ketiga korban meninggal akibat overdosis setelah mengkonsumsi miras oplosan.
“Informasi yang dapat saya sampaikan kalau semuanya itu karena overdosis minuman. Untuk korban dari masyarakat saya itu jumlahnya lima orang, sedangkan satu lagi dari desa tetangga yaitu Desa Widasari. Mereka itu melakukan pesta miras dari hari Rabu sampai Kamis siang, kemudian mereka tumbang satu persatu hingga ada yang meninggal,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya bahan campuran yang dikonsumsi oleh para korban saat melakukan pesta miras.
“Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP,” ungkap Hillal.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pesta miras oplosan.
“Hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, satu buah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol,” sebutnya.
Pihaknya juga sudah mengamankan empat orang saksi yang mengetahui aktivitas tersebut dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Jatibarang. @safaro















