• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejaksaan Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan Rp2,5 Miliar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 27, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH, TEKNOLOGI, Uncategorized
    0 0
    0
    Kejaksaan Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan Rp2,5 Miliar
    0
    BERBAGI
    170
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon | Pelita News. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas pembiayaan senilai Rp2,5 miliar oleh PT. Bank Jawa Barat Banten (BJB) Syariah Kantor Cabang Pembantu Sumber kepada CV. Nadzif. Tiga tersangka telah ditetapkan dan langsung ditahan, yang mencakup Direktur Utama PT. Nadzif Putra, MBI, serta dua pejabat Bank BJB Syariah, yakni AB selaku Pimpinan Kantor Cabang Pembantu dan J, Account Officer di cabang tersebut. Selasa (26/11).

     

    “Korupsi Fasilitas Pembiayaan Diperkirakan Merugikan Negara Hingga Rp2,1 Miliar”

     

    Menurut keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan SH, MH, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup. Dalam kasus ini, MBI diduga berperan besar dalam mengatur agar PT. Nadzif Putra mendapatkan fasilitas pembiayaan berupa Line Facility Agreement atau Stand By Loan senilai total Rp2,5 miliar. Fasilitas ini diajukan untuk proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan oleh perusahaan lain, namun dikendalikan oleh MBI agar memperoleh pembiayaan dari bank.

     

    Fasilitas pembiayaan tersebut disetujui oleh AB dan dicairkan meskipun prosedur standar operasional yang berlaku di PT. Bank BJB Syariah tidak dipenuhi. Selain itu, J sebagai Account Officer juga gagal menjalankan tugasnya dengan benar dalam proses ini.

     

    Berdasarkan laporan audit yang dikeluarkan pada awal November 2024, kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp2.149.956.295, atau lebih dari dua miliar rupiah.

     

    “Penahanan Tersangka dan Ancaman Hukuman Berat”

     

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti yang kuat, Kejaksaan Negeri Cirebon langsung menahan ketiga tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. MBI, AB, dan J kini berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cirebon hingga 15 Desember 2024.

     

    Tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka disangka melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun.

     

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat di lembaga keuangan ternama serta besar kemungkinan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan fasilitas pembiayaan yang merugikan negara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan ketegasan hukum.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    PPK Gabuswetan Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke 10 PPS

    Berikutnya

    Cawabup Syaefudin Coblos di TPS 4 Kelurahan Margadadi 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cawabup Syaefudin Coblos di TPS 4 Kelurahan Margadadi 

    Cawabup Syaefudin Coblos di TPS 4 Kelurahan Margadadi 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,504)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (550)

    Berita Terbaru

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk