• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 10, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Geger di Cirebon! Kuwu Desa Ciwaringin Terjerat Korupsi Rp500 Juta, Kini Mendekam di Tahanan Lapas Kelas 1 Cirebon!

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 7, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Geger di Cirebon! Kuwu Desa Ciwaringin Terjerat Korupsi Rp500 Juta, Kini Mendekam di Tahanan Lapas Kelas 1 Cirebon!
    0
    BERBAGI
    117
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabupaten Cirebon.– Sebuah kasus skandal korupsi besar menggegerkan Kabupaten Cirebon. Kepala Desa (Kuwu) Ciwaringin, yang berinisial WG, kini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menggelapkan dana desa 2023 hingga mencapai Rp500 juta! Wang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga Ciwaringin justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    Kejaksaan Negeri Cirebon mengungkapkan bahwa WG, yang menjabat sejak 2021, telah memanipulasi anggaran desa hingga merugikan negara sebesar Rp500.012.233 dari total dana yang dikelola sekitar Rp2 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan fiktif dan penggelembungan anggaran (markup), dengan sejumlah laporan keuangan palsu.

    “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan masyarakat yang dihianati. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, saat konferensi pers pada Selasa malam (5/11/2024).

    Kasus ini terungkap setelah dilakukan audit keuangan yang mengungkap bahwa WG menarik dana tersebut langsung untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, laporan anggaran yang diserahkan juga diketahui palsu dan penuh dengan pemalsuan data. Kini, pihak kejaksaan tengah mendalami lebih jauh apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik kotor ini.

    Sementara itu, WG yang kini mengenakan rompi oranye khas tahanan terancam hukuman berat. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

    “Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat desa. Jangan pernah sekali-kali menyalahgunakan dana rakyat,” tegas Yudhi.

    Seiring dengan perkembangan penyelidikan, publik menanti kabar lebih lanjut apakah ada pejabat lain yang turut terlibat dalam aksi korupsi yang merugikan rakyat ini.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    PWI Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pilbup Cirebon 2024.

    Berikutnya

    Satgas PASTI Gencar Blokir 498 Entitas Ilegal: Jaga Keamanan Keuangan Masyarakat!

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Satgas PASTI Gencar Blokir 498 Entitas Ilegal: Jaga Keamanan Keuangan Masyarakat!

    Satgas PASTI Gencar Blokir 498 Entitas Ilegal: Jaga Keamanan Keuangan Masyarakat!

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Imbas Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Sembako di Pasar Baru Indramayu Naik

    Imbas Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Sembako di Pasar Baru Indramayu Naik

    Juni 9, 2026
    Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

    Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

    Juni 9, 2026
    Tiga Siswa SMAN 1 Sindang Terlibat Geng Motor Di Pecat 

    Tiga Siswa SMAN 1 Sindang Terlibat Geng Motor Di Pecat 

    Juni 9, 2026
    Pipa Cisem II Resmi Beroperasi Penuh, Pemerintah Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional

    Pipa Cisem II Resmi Beroperasi Penuh, Pemerintah Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional

    Juni 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Imbas Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Sembako di Pasar Baru Indramayu Naik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pipa Cisem II Resmi Beroperasi Penuh, Pemerintah Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gandeng Ombudsman Jabar, Pemkab Indramayu Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Mal-administrasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,428)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,282)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,968)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (490)

    Berita Terbaru

    Imbas Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Sembako di Pasar Baru Indramayu Naik

    Imbas Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Sembako di Pasar Baru Indramayu Naik

    Juni 9, 2026
    Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

    Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

    Juni 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk