Pelita News I Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Indramayu 2024.
Berdasarkan pengumuman KPU Indramayu Nomor 283/PL.02.2-PU/3212/2024, tiga paslon di Pilkada Indramayu telah melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye.
Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, jumlah LPSDK paslon nomor urut 1, Bambang Hermanto-Kasan Basari sebanyak Rp0.
LPSDK itu dilaporkan tim pemenangan Bambang Hermanto-Kasan Basari pada 23 Oktober 2024.
Kemudian paslon nomor urut 2, Lucky Hakim-Syaefudin sebanyak Rp179.485.000. LPSDK ini dilaporkan pada 24 Oktober 2024.
“Adapun rinciannya, jumlah LPSDK pasangan Lucky-Syaefudin seluruhnya berasal dari perseorangan yakni Rp179.485.000,” kata dia, Senin (28/10/2024).
Total dana itu, sambungnya, terbagi dalam dua bentuk dana kampanye yakni Rp171.235.000 dalam bentuk barang dan Rp8.250.000 dalam bentuk jasa.
Terakhir, paslon nomor urut 3, Nina Agustina-Tobroni melaporkan LPSDK pada 24 Oktober 2024 dengan jumlah total Rp 3.467.500.000.
Dengan rincian, sumbangan dana kampanye berasal dari pribadi calon sebesar Rp3.250.000.000 dan perseorangan sebesar Rp217.500.000.
“Total dana Paslon Nina-Tobroni terbagi dalam tiga bentuk dana kampanye yakni Rp5.000.000 dalam bentuk uang, Rp1.942.500.000 dalam bentuk barang, dan Rp1.520.000.000 dalam bentuk jasa,” ujar Masykur. @safaro















