• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BKAD Salurkan DD 2024 Tahap 2, hingga Oktober 2024 Terealisasi Sekitar 70 Persen

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 19, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    BKAD Salurkan DD 2024 Tahap 2, hingga Oktober 2024 Terealisasi Sekitar 70 Persen
    0
    BERBAGI
    66
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu menyalurkan dana desa (DD) 2024 tahap 2. Dari pagu DD 2 yang tersedia sebesar Rp170.736.361.800, terhitung 18 Oktober 2024 salur ke 227 desa dari 309 desa yang ada di Kabupaten Indramayu sebesar Rp124.965.437.000 atau sekitar 70 persen. Sementara sisanya, sebanyak 82 desa masih dalam proses.

    Sebelumnya, pada Juli 2024 DD Tahap 1 telah tersalur seratus persen ke 309 desa sebesar Rp 174.916.232.200

    “DD II 2024 telah salur ke 227 desa sebesar Rp124.965.437.000. Sisa desa lainnya sebanyak 82 desa dimohon sesegera mungkin mengajukan DD tahap 2 agar di bulan November 2024 realisasi 100 persen. Sementara total penyaluran DD 1 dan 2 sebesar Rp299.881.669.200, sisa penyaluran Rp45.770.924.200,” kata Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto melalui Kasubag Keuangan dan Umpeg, Jamiin di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024).

    Adapun payung hukum penyaluran DD 2024 kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 145/2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor : 146/2023 Tentang Pengalokasian DD Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dan penyalurannya dibagi dua tahap yakni tahap 1 dan tahap 2.

    Jamiin menyebutkan, berdasarkan PMK Nomor : 146/2023, penyaluran besaran pagu anggaran terdiri atas pagu DD yang ditentukan penggunaannya oleh pusat (Earmark) dan pagu DD yang tidak ditentukan penggunaannya (Non Earmark). Artinya, berdasarkan PMK dimaksud, sambungnya, penyaluran DD 2024 terbagi dalam dua item yakni Earmak dan Non Earmak.

    Anggaran DD earmark kata dia, diperuntukan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.

    “Tiga pokok tersebut adalah penggunaan dana desa yang ditentukan penggunaanya atau menjadi urusan wajib,” tandasnya.

    Adapun DD non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, jembatan dan pembangunan lainnya. Kebutuhan dan potensi desa itu telah disepakati oleh masyarakat berdasarkan skala prioritas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    “DD 2 2024 yang telah salur sebesar Rp124.965.437.000, untuk earmak sebesar Rp40.049.872.800 dan non earmak Rp84.915.564.200,” sebut Jamiin didampingi Bendahara, Agung Subakti.

    Agung Subakti menambahkan, pagu Alokasi Dana Desa (ADD) 2024, sebesar Rp168.979.078.000. Dari jumlah tersebut terealisasi untuk penghasilan tetap (Siltap) Kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW hingga September sebesar Rp119.851.901.000, masih sisa Rp49.127.177.000. Jumlah tersebut tersalur untuk 287 desa. Sisa desa lainnya masih dalam proses.

    Sementara ADD Non Siltap telah salur untuk 207 desa, sisanya 102 desa juga masih dalam proses.

    “ADD Non Siltap adalah Alokasi Dana Desa yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa diluar siltap,” tambahnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    P3A Tuk Muara Desa Tuk Karangsuwung Maksimalkan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi

    Berikutnya

    Pemdes Gabus Wetan Abdulah Irlan, SH , Peringati MTQ Sekaligus Maulid Nabi Muhamad SAW

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemdes Gabus Wetan Abdulah Irlan, SH , Peringati MTQ Sekaligus Maulid Nabi Muhamad SAW

    Pemdes Gabus Wetan Abdulah Irlan, SH , Peringati MTQ Sekaligus Maulid Nabi Muhamad SAW

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Kasugengan Kidul Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk