Pelita News Kota Cirebon – Ayah almarhum Eki, Iptu Rudiana, menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam pelaporan dan investigasi pembunuhan anaknya yang terjadi bersama Vina pada tahun 2016.
Iptu Rudiana menyatakan, semua informasi yang diperoleh dari para terpidana dituangkan secara objektif dalam berita acara dan laporan.
“Kalau saya sendiri sebagai pelapor tidak ada rekayasa, pada saat menggali informasi dari terpidana itulah yang saya tuangkan dalam berita acara dan laporan,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, Iptu Rudiana menjelaskan bahwa segera setelah pembunuhan anaknya terjadi, ia langsung menggali informasi dan kebetulan ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Kebetulan ada anak yang melihat kejadian pada tanggal 31 Agustus dan bertemu dengan saudara A dan D saat itu sebagai orang tua langsung melakukan pendalaman,” tambahnya.
Ia juga membantah adanya tuduhan yang menyatakan bahwa ia memerintah Dede untuk memberikan keterangan yang direkayasa.
“Tidak benar itu, dan sudah kita laporkan tiga orang yaitu Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar, jadi tidak benar saya suruh berbohong memberikan kesaksian,” tegasnya.
Rudiana menegaskan bahwa ia hanya bertindak sebagai pelapor, sementara yang melakukan pemeriksaan adalah personil Satreskrim.
“Yang bikin berita acara itu reskrim, jadi saya hanya sebagai pelapor saja, para pelaku sendiri dalam keadaan sehat dan tidak mabuk,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tiga nama yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) didapat dari keterangan para terpidana.
“Saya sendiri tidak pernah menangkap para terpidana, dan hanya melakukan investigasi karena anak saya meninggal dunia,” tutupnya. (Wandi)















