Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, secara resmi meresmikan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Selasa (30/7/2024). Proyek ini, yang dilakukan dengan dukungan dari BJB Sumber dan kerjasama dengan pemerintah desa, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasiwas Polresta Cirebon, Kapolsek Depok, Danramil Plumbon, Camat Plumbon, serta Kuwu Lurah, yang semua ikut serta dalam upacara peresmian ini.
“Renovasi rutilahu ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di wilayah kami. Kolaborasi dengan BJB Sumber dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Desa Lurah,” ungkap Kombes Pol Sumarni.
Menurutnya, upaya ini tidak hanya sekadar renovasi fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi penduduk setempat. “Kami siap mendukung penuh agenda pembangunan daerah, termasuk dalam program-program untuk memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Aksi ini tidak hanya memperbaiki rumah-rumah, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga Desa Lurah untuk hidup lebih baik dan layak huni. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi upaya serupa di seluruh Indonesia, menjadikan perhatian terhadap rumah-rumah tidak layak huni sebagai agenda utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. @Bams















