Kuningan, Pelita
Pelaksanakan rapat paripurna dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan tahun 2023. Digelar Senin malam (8/7/2024). Di pimpin Wakil Ketua H. Dede Ismail didampingi wakil wakil Ketua DPRD.
Berdasrkan laporan badan anggaran yang disampaikan Yaya sebagai jubir, ada beberapa hal yang penting untuk di perbaiki termasuk SKPD SKPD. tentang pertanggung jawaban pelaporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang telah menkadi catatan danbrekomendasi Banggar.
Hasil dari pemeriksaan Banggar DPRD atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2023 yang kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualin (WTP) ke 10 kali nya namun DPRD mengingatkan opini WTP yang di berikan BPK tidak menjadi jaminan bahwa Pemda di tahun 2023 lalu telah sepwnuhnya patuh terhadap perundang undangan serta bebas dari kecurangan serta bebas dari ketidak patutan yang berpemgaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan, selain masih ditemukannya berbagai catatan dan temuan masih banyak pula yang perlu di kaji, di kritisi, diperbaiki, di banahi, dari berbagai sisi, dan sudut pandang misalnya dari segi epektifitas dan efesiansi skala prioritas dan integritas.
Setelah menelaah dokumen yang disampaikan berikut kami sampaikan catatan dan rekomendasi kami terkait laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2023. Sebagaiman landasan hukum bagi Banggar dalam pelaksanaan pembahasan terhadap Raperda tentang laporan pelaksanaan APBD tahun 2023. Di pasal 18 ayat 6 UU 1945. Materi pembahsan Banggar terhadap RAPBD 2023, pengantar nota keuangan perihal laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023, ke Dua laporan APBD tahun anggaran 2023, ke Tiga hasil laporan BPK ataa laporan keuangan tahun anggaran 2023, Empat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Lima penjabaran realisasi pelakaanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta pandangan fraksi fraksi DPRD terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun 2023.
Laporan hasil pembahasan menurut catatan secara umum atas laporan keuangan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, neraca keuangan, serta rekomendasi umum dan rekomendasi khusu. Berkenaan dengan laporan keuangan, darisisi penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuningn tahun anggaran 2023, terdapat berbagai permasalahan terkait dengan perubahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perturan perundang undangan sebanyak 16 temuan hasil pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 dengan pokok pokok temuan, bahwa penganggaran pelaksanaan pendapatan dan belanja serta pengelolaan Kas dan kewajiban jangka pendek belum memadai. Pendapatan retribusi daerah atas pemakaian kekayaan daerah sebesar 12,28 M lebih belum di sandingkan penatausahaan atas rekening Pemda, serta Kas lainnya dan pengukuhan pajak lainnya oleh bendahara keungan belum memadai dan pengelolaan aset sarana dan prasarana dan rutinitas perumahan dan pemukiman belum memadai.
Persoalan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang antara lain di picu oleh belanja daerah pada APBD perubahan yang menentukan target tidak berdasarkan pada asumsi asumsi secara logis, bahkan terjadi perubahan target pendapatan pasca evaluasi Gubernur yang besarannya di luar hasil pembahasan dengan DPRD serta tidak melakukan rasionalisasi pelaksanaan anggran dengan tidak memperhatikan ketersediaan dana dan pemggunaan Kas daerah yang dibatasi, penggunaannya tidak sesuai dengan yang diperuntukan sehingga mengakibatkan potensi tidak tersedianya dana untuk membayar utang belanja dan utang jangka pendek lainnya per 31 Desember 2022 sebesar 254 M lebih sekaligus memenuhi hal wajib mandataris medik tahun anggaran 2023.
Kesinambungan viskal jangka panjang pemda Kuningan terganggu dan potensi sanksi penundaan penyaluran dana transfer umum, potensi gugatan hukum dari penyedia jasa yang telah memenuhi kewajiban namun belum mendapatkan pembayaran dari Pemda, dan tidak tercapainya tujuan mandatoris pending infrastruktur pelayanan publik bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Bersambung (Mans)















