• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Agustus 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terungkap Dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan Kelemahan Beberapa SKPD Yang Harus Di Perbaiki

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 9, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KUNINGAN
    0 0
    0
    Terungkap Dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan Kelemahan Beberapa SKPD Yang Harus Di Perbaiki
    0
    BERBAGI
    105
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kuningan, Pelita

    Pelaksanakan rapat paripurna dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan tahun 2023. Digelar Senin malam (8/7/2024). Di pimpin Wakil Ketua H. Dede Ismail didampingi wakil wakil Ketua DPRD.

    Berdasrkan laporan badan anggaran yang disampaikan Yaya sebagai jubir, ada beberapa hal yang penting untuk di perbaiki termasuk SKPD SKPD. tentang pertanggung jawaban pelaporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang telah menkadi catatan danbrekomendasi Banggar.

    Hasil dari pemeriksaan Banggar DPRD atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2023 yang kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualin (WTP) ke 10 kali nya namun DPRD mengingatkan opini WTP yang di berikan BPK tidak menjadi jaminan bahwa Pemda di tahun 2023 lalu telah sepwnuhnya patuh terhadap perundang undangan serta bebas dari kecurangan serta bebas dari ketidak patutan yang berpemgaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan, selain masih ditemukannya berbagai catatan dan temuan masih banyak pula yang perlu di kaji, di kritisi, diperbaiki, di banahi, dari berbagai sisi, dan sudut pandang misalnya dari segi epektifitas dan efesiansi skala prioritas dan integritas.

    Setelah menelaah dokumen yang disampaikan berikut kami sampaikan catatan dan rekomendasi kami terkait laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2023. Sebagaiman landasan hukum bagi Banggar dalam pelaksanaan pembahasan terhadap Raperda tentang laporan pelaksanaan APBD tahun 2023. Di pasal 18 ayat 6 UU 1945. Materi pembahsan Banggar terhadap RAPBD 2023, pengantar nota keuangan perihal laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023, ke Dua laporan APBD tahun anggaran 2023, ke Tiga hasil laporan BPK ataa laporan keuangan tahun anggaran 2023, Empat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Lima penjabaran realisasi pelakaanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta pandangan fraksi fraksi DPRD terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun 2023.

    Laporan hasil pembahasan menurut catatan secara umum atas laporan keuangan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, neraca keuangan, serta rekomendasi umum dan rekomendasi khusu. Berkenaan dengan laporan keuangan, darisisi penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuningn tahun anggaran 2023, terdapat berbagai permasalahan terkait dengan perubahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perturan perundang undangan sebanyak 16 temuan hasil pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 dengan pokok pokok temuan, bahwa penganggaran pelaksanaan pendapatan dan belanja serta pengelolaan Kas dan kewajiban jangka pendek belum memadai. Pendapatan retribusi daerah atas pemakaian kekayaan daerah sebesar 12,28 M lebih belum di sandingkan penatausahaan atas rekening Pemda, serta Kas lainnya dan pengukuhan pajak lainnya oleh bendahara keungan belum memadai dan pengelolaan aset sarana dan prasarana dan rutinitas perumahan dan pemukiman belum memadai.

    Persoalan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang antara lain di picu oleh belanja daerah pada APBD perubahan yang menentukan target tidak berdasarkan pada asumsi asumsi secara logis, bahkan terjadi perubahan target pendapatan pasca evaluasi Gubernur yang besarannya di luar hasil pembahasan dengan DPRD serta tidak melakukan rasionalisasi pelaksanaan anggran dengan tidak memperhatikan ketersediaan dana dan pemggunaan Kas daerah yang dibatasi, penggunaannya tidak sesuai dengan yang diperuntukan sehingga mengakibatkan potensi tidak tersedianya dana untuk membayar utang belanja dan utang jangka pendek lainnya per 31 Desember 2022 sebesar 254 M lebih sekaligus memenuhi hal wajib mandataris medik tahun anggaran 2023.

    Kesinambungan viskal jangka panjang pemda Kuningan terganggu dan potensi sanksi penundaan penyaluran dana transfer umum, potensi gugatan hukum dari penyedia jasa yang telah memenuhi kewajiban namun belum mendapatkan pembayaran dari Pemda, dan tidak tercapainya tujuan mandatoris pending infrastruktur pelayanan publik bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Bersambung (Mans)

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Butuh Perhatian, Jalan Kabupaten Di Desa Tawang Sari Rusak Parah

    Berikutnya

    Pemda Kabupaten Brebes Tutup Mata Akan Jalan Kabupaten Yang Rusak

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemda Kabupaten Brebes Tutup Mata Akan Jalan Kabupaten Yang Rusak

    Pemda Kabupaten Brebes Tutup Mata Akan Jalan Kabupaten Yang Rusak

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Agustus 16, 2026
    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Agustus 16, 2026
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,763)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,416)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,172)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (742)

    Berita Terbaru

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Agustus 16, 2026
    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Agustus 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk