Pelita News Kota Cirebon, – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap modus baru pengedaran narkoba yang cukup unik. Kali ini, narkoba diselundupkan dengan menyemennya dan dibentuk mirip batu akik berwarna hijau dan biru.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto bersama Kasat Narkoba, AKP Maruf Mardianto mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IA (30) berhasil ditangkap. Dari tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 paket cor-an semen yang diisi dengan sabu yang berwarna hijau dan biru.
“Harganya cukup tinggi, satu gram batu ini dijual seharga Rp 1,5 juta. Tersangka sendiri mendapatkan upah Rp 50 ribu dari bosnya untuk setiap batu yang terjual, dengan pendapatan mencapai Rp 10 juta per bulan,” ungkap Kapolres, Jumat (10/5/2024).
Menurut penjelasan dari polisi, modus baru ini sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir. Tersangka sendiri mulai terlibat dalam bisnis ini setelah berkenalan dengan bosnya yang dulunya adalah pemakai narkoba.
“Awalnya, sabu tersebut dibubuk dengan tanah liat, namun kemudian tersangka menggunakan semen sebagai pengembangan kreativitasnya sendiri,” tutur Kapolres.
Diketahui, modal untuk membuat batu tersebut sekitar Rp 20 ribu dan modus ini berhasil dibongkar setelah adanya kecurigaan atas penemuan batu yang ternyata mengandung narkotika sabu di dalamnya. Tersangka IA mengakui bahwa ia menyebarkan narkoba tersebut di wilayah Kota Cirebon. (Wandi)















