• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemdes Pegagan Harus Lakukan Transparansi Anggaran

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 22, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemdes Pegagan Harus Lakukan Transparansi Anggaran
    0
    BERBAGI
    52
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Rupanya pihak Pemerintah Desa ( Pemdes ) Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan Kuwu Alfan Mashadi membandel, tidak mengubris dan malah mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008, Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 F yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak semua orang.

    Berkaitan dengan pembangunan pendopo makam Ki buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada diblok makam kroya desa pegagan yang diduga tidak jelas sumber anggarannya yang diduga menelan anggaran Rp 180 juta serta diduga kuat terdapat salah satu bahan material yang digunakan pada bangunan itu menggunakan bahan material dari sekitar lokasi pemakaman serta tanpa papan proyek.

    Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut, ada mekanisme awal yang harus ditempuh pihak desa Pegagan ketika ingin mendirikan bangunan namun mekanisme tersebut tidak ditempuh dan malah mengabaikan Peraturan dan Undang Undang yang sudah ditetapkan ” sebagai Pemerintahan Desa dan juga sebagai seorang Kuwu harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat, peraturan dan perundang undangan harus dilaksanakan ” ucapnya.

    ” Pemerintah Desa Pegagan harus transparan terkait anggaran salah satunya dengan memasang papan proyek yang didalamnya meliputi jenis kegiatan, lokasi, biaya, sumber dana, tahun anggaran dan pelaksana, transparansi anggaran sangat bermanfaat bagi warga setempat dan masyarakat umum ” tegasnya.

    Anggaran yang bersumber dari pusat, provinsi dan daerah sangat membantu desa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,  sehingga masyarakat perlu untuk mengetahuinya ” Keterbukaan Informasi adalah hak semua orang yang dijamin pasal 28 F Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ” imbuh Suyitno Syam

    Lanjutnya sesuai Undang Undang Desa pasal 28 F ayat ( 1 ) Kepala Desa/Kuwu yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai pasal 26 ayat 4 dan pasal 27, Kepala Desa atau Kuwu dapat dikenakan sanksi, selanjutnya pemberhentian sementara yang dilanjutkan dengan pemecatan bahkan di pasal 52 Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 menegaskan bagi siapa saja, badan publik termasuk pemerintah desa yang dengan sengaja mengabaikan kewajibannya, tidak menyediakan, tidak menyiapkan, tidak membuat, tidak memberikan, tidak menerbitkan dan tidak mengumumkan bahkan merahasiakan informasi publik berupa informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang harus disampaikan serta diumumkan atas dasar permintaan dan kewajibannya , bisa dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara atau kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 juta,jadi secara umum Kepala Desa atau Kuwu wajib menyebarkan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangan desa, perencanaan dan pemanfaatan serta pengalokasian anggaran serta kegiatannya kepada masyarakat, terangnya.

    Saya berharap agar Pemdes Pegagan dibawah Kepemipinan Kuwu Alfan Mashadi dan Para Perangkat Desanya terbuka dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa karena hal ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, pungkasnya. ( N/K )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bantuan Sosial Kemensos Bantu Warga Bertahan Dimasa Pandemi Covid-19

    Berikutnya

    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,458)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,986)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (517)

    Berita Terbaru

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk