• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 16, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA
    0
    BERBAGI
    19
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Cirebon, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.06/2024 tanggal 15 Januari 2024.

     

    Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SMEFI telah ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan.

     

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha dan penetapan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan, OJK telah menetapkan PT SMEFI sebagai perusahaan dengan status pengawasan khusus yang disebabkan oleh tingkat kesehatan PT SMEFI yang secara umum dinilai tidak sehat, serta PT SMEFI juga telah dikenakan sanksi administratif berupa Peringatan Ketiga atas pelanggaran ketentuan terkait nilai Financing to Asset Ratio (FAR). OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SMEFI untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan nilai FAR sebagaimana tertuang dalam rencana tindak.  

     

    Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat perbaikan tingkat kesehatan dan penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan nilai FAR dimaksud.

     

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (8) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka PT SMEFI dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

     

    Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SMEFI dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    15 Personel Satreskrim Polres Ciko di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolres Ciko

    Berikutnya

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    April 24, 2026
    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    April 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Resmi Menerima SK, Target 18 Kursi Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,219)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,202)
    • INFORMASI (551)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,847)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,035)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (707)
    • TEKNOLOGI (83)
    • Uncategorized (341)

    Berita Terbaru

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk