• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 23, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 16, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA
    0
    BERBAGI
    20
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Cirebon, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.06/2024 tanggal 15 Januari 2024.

     

    Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SMEFI telah ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan.

     

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha dan penetapan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan, OJK telah menetapkan PT SMEFI sebagai perusahaan dengan status pengawasan khusus yang disebabkan oleh tingkat kesehatan PT SMEFI yang secara umum dinilai tidak sehat, serta PT SMEFI juga telah dikenakan sanksi administratif berupa Peringatan Ketiga atas pelanggaran ketentuan terkait nilai Financing to Asset Ratio (FAR). OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SMEFI untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan nilai FAR sebagaimana tertuang dalam rencana tindak.  

     

    Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat perbaikan tingkat kesehatan dan penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan nilai FAR dimaksud.

     

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (8) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka PT SMEFI dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

     

    Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SMEFI dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    15 Personel Satreskrim Polres Ciko di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolres Ciko

    Berikutnya

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    Agustus 22, 2026
    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

    Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

    Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

    Agustus 22, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

      Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Siapkan Produk Coir Shade Warga Binaan untuk Pasar Ekspor‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,792)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,427)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,190)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (767)

    Berita Terbaru

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    Agustus 22, 2026
    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk