• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Juni 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    DPC GRIB Kawal Aksi Karyawan PT Yamakawa Rotan Industri Yang Di PHK Secara Sepihak

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 27, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    DPC GRIB Kawal Aksi Karyawan PT Yamakawa Rotan Industri Yang Di PHK Secara Sepihak
    0
    BERBAGI
    214
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Kabupaten Cirebon,PN
    Bersama puluhan puluhan karyawan PT Yamakawa Rotan Industri yang diduga kuat telah mengalami PHK sepihak oleh pihak perusahan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Kabupaten Cirebon Selasa (26/02) gerudug perusahan tersebut yang beralamat di Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon dan lakukan klarifikasi dengan pihak manajemen perusahan atas dugaan PHK sepihak itu.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News diduga sekitar 238 pekerja di PT Yamakawa Rotan Industri itu telah mengalami nasib serupa dengan alasan dampak dari global Pandemik Covid 19.
    Ketua DPC GRIB Kabupaten Cirebon Edi Sukardi melalui Amal Subkhan mengatakan, hadirnya DPC GRIB Kabupaten Cirebon pada permasalahan tersebut setelah adanya surat kuasa dari pekerja yang diduga merupakan korban PHK sepihak untuk pendampingan.
    Sesuai dengan mekanisme yang telah diatur pada Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ketika terjadinya PHK seharusnya pihak perusahan memberikan pesangon terhadap karyawan korban PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
    “kami sangat menyayangkan atas sikap perusahaan yang tidak, kalau hanya kompensasi yang diberikan 4,4 juta tanpa pesangon pukul rata, tanpa melihat ketentuan pasal 164 yang diatur pada Undang-undang ketenagakerjaan itu,”katanya.
    Secara tegas DPC GRIB Kabupaten Cirebon berjanji akan terus mengawal dugaan tersebut untuk memperjuangkan hak para pekerja dugaan PHK sepihak oleh PT Yamakawa Rotan Industri hingga mencapai apa yang diharapkan, selain itu juga Dia telah melayangkan surat kepada pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon dengan perihal aksi penolakan, dan aksinya itu akan terus berlanjut ketika tuntutannya tidak dipenuhi.
    “tentu kami akan terus kawal permasalahan ini, dan kami juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah khususnya dinas ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon,”tegasnya.
    Dan diakui Amal Subkhan hasil mediasi dengan pihak manajemen perusahan PT Yamakawa Rotan Industri saat itu juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan, pasalnya pihak perusahan diduga hanya mampu memberikan uang kompensasi, yang diduga kuat tidak merujuk kepada undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.
    “hasil mediasi kami dengan pihak perusahaan hanya ditemui dengan pihak manajemen PT Yamakawa Rotan Industri, dan tidak membuahkan hasil yang diharapkan,”tandasnya.(Sur)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bupati Cirebon Himbau Agar Melaksanakan Salat Id di Rumah

    Berikutnya

    Hadapi Masa New Normal Covid 19 : Kang Maman Desak Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hadapi Masa New Normal Covid 19 : Kang Maman Desak Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren

    Hadapi Masa New Normal Covid 19 : Kang Maman Desak Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Jaga produksi dan Kepatuhan Regulasi, Direktorat Pembinaan Usaha Migas Kementerian ESDM Tinjau Kilang Pertamina Balongan

    Jaga produksi dan Kepatuhan Regulasi, Direktorat Pembinaan Usaha Migas Kementerian ESDM Tinjau Kilang Pertamina Balongan

    Juni 29, 2026
    Cak Imin Bongkar Awal Mula Kenal Pesantren Bina Insan Mulia dari Instagram, Kini Jadi Model Pendidikan Santri Bertaraf Internasional

    Cak Imin Bongkar Awal Mula Kenal Pesantren Bina Insan Mulia dari Instagram, Kini Jadi Model Pendidikan Santri Bertaraf Internasional

    Juni 29, 2026
    Ingin Nengok Cucu, Nenek di Indramayu Ditemukan Meninggal di Irigasi

    Ingin Nengok Cucu, Nenek di Indramayu Ditemukan Meninggal di Irigasi

    Juni 29, 2026
    Mantan OSIS SMAN 1 Lemahabang, Qorib, SH, MH Desak Pemda: Perbaiki Gagal Fungsi Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang

    Mantan OSIS SMAN 1 Lemahabang, Qorib, SH, MH Desak Pemda: Perbaiki Gagal Fungsi Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang

    Juni 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

      Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mantan OSIS SMAN 1 Lemahabang, Qorib, SH, MH Desak Pemda: Perbaiki Gagal Fungsi Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Moratorium Keberangkatan CPMI Perempuan, Disnaker Indramayu Sosialisasi SE Gubernur Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,525)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,319)
    • INFORMASI (565)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,027)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (632)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (91)
    • Uncategorized (567)

    Berita Terbaru

    Jaga produksi dan Kepatuhan Regulasi, Direktorat Pembinaan Usaha Migas Kementerian ESDM Tinjau Kilang Pertamina Balongan

    Jaga produksi dan Kepatuhan Regulasi, Direktorat Pembinaan Usaha Migas Kementerian ESDM Tinjau Kilang Pertamina Balongan

    Juni 29, 2026
    Cak Imin Bongkar Awal Mula Kenal Pesantren Bina Insan Mulia dari Instagram, Kini Jadi Model Pendidikan Santri Bertaraf Internasional

    Cak Imin Bongkar Awal Mula Kenal Pesantren Bina Insan Mulia dari Instagram, Kini Jadi Model Pendidikan Santri Bertaraf Internasional

    Juni 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk