• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Ada Perintah Pengosongan, Diduga Oknum Pemerintah Desa Inginkan TK tersebut

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 8, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Ada Perintah Pengosongan, Diduga Oknum Pemerintah Desa Inginkan TK tersebut
    0
    BERBAGI
    289
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Adanya surat perintah pengosongan pada sebuah bangunan TK yang berada diaset milik Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, yang ditujukan pada Yayasan Ulul Azmi yang menempati aset gedung atau bangunan milik Desa Gegesik Wetan yang dijadikan sarana pendidikan Taman Kanak-kanak Ulul Azmi. Perintah pengosongan tersebut diduga kuat adanya penempatan gedung itu yang diinginkan oleh sekelompok oknum untuk mengelola gedung tersebut dengan peruntukan yang sama yakni untuk kegiatan pendidikan.

    berdasakan informasi yang beredar, terdapat dugaan sebuah surat yang ditujukan pada Tim Pendiri TK Gegesik Wetan dengan perihal pelaksanaan peninjauan PAUD/TK Ulul Azmi dengan jumlah tim sebanyak 7(tujuh) orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 4 (empat) anggota.

    Sehingga adanya perintah pengosongan isi bangunan TK Ulul Azmi diduga kuat adanya pengambil alihan penyelenggaraan pendidikan diwilayah tersebut yang dilakukan oleh oknum pemerintahan Desa Gegesik Wetan.

    Menurut Ruswenda mantan orang nomer satu di Desa Gegesik Wetan ketika ditemui dikediamannya kamis 08/06 mengatakan, saat dirinya menjadi orang nomer satu di Desa Gegesik Wetan, pihaknya berupaya mewujudkan sebuah pembangunan yang telah di musyawarahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) saat itu untuk membangun sebuah bangunan gedung.

    Namun ketika dirinya saat itu membangun tidak terdapat pembatas lingkungan (pagar.red), dan pengaspalan halaman gedung tersebut, bahkan sarana pendidikan yang tersedia saat ini merupakan hasil pemenuhan dari pada kelengkapan sarana pendidikan yang dibutuhkan pada TK Ulul Azmi.

    “awalnya cuma gedung tok, tambahannya yang sudah dilakukan Bu Kurnia bikin pagar, aspal lingkungan halaman, dan sarana lainnya,”lanjutnya.

    Ruswenda menegaskan, pernyataan yang telah ditandatanganinya saat itu untuk hibah bangunan diakuinya tidak ada titimangsa kapan waktu hibah itu berakhir, akan tetapi dirinya ucapkan untuk hibah bangunan titimangsa akan berakhir sekitar 15 hingga 20 tahun sejak pernyataan itu ditandatangani.

    “bangunan saja yang diberikan, tapi tidak bikin masa waktu, tapi kata temen saya ada aturannya paling lama 20 tahun,”ucapnya.

    Ia juga paparkan, untuk hibah yang dimaksud tidak sepenuhnya menjadi hak milik pihak penerima hibah, akan tetapi mengenai struktur keorganisasian seharusnya TK tersebut juga dibawah pembinaan Pemerintahan Desa.

    “kalau diberikan sepenuhnya itu salah, jadi kalau secara struktur TK itu dibawah pembinaan pemerintahan desa,”paparnya.

    Berjalannya pendidikan yang diberikan TK Ulul Azmi terhadap generasi muda Ruswenda katakan telah memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berjalan bagus, sehingga ia sampaikan kepada pemerintah untuk mendukung dan melanjutkan program yang telah berjalan.

    “kalau itu berjalan bagus, tinggal mendukung dan melanjutkan, akan tetapi ketika mundur tinggal dihentikan saja, dan menurut saya ini maju,”ungkapnya

    Sementara itu hal yang sangat disayangkan keika Jurnalis Harian Pelita News mencoba menghubungi Kuwu Desa Gegesik Wetan untuk mengklarifikasikan terkait dugaan yang ada dan mengenai layangan surat pengosongan untuk TK Ulul Azmi, Abdul Ghofari,S.IP hanya menjawab belum ada waktu, bahkan taksampai disitu ketika disambangi kantor Desa Gegesik Wetan saat itu Abdul Ghofari,S.IP, Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintah Desa Gegesik Wetan menurut salah satu perangkat desanya yang ada dilokasi sedang tidak ada ditempat, hingga berita ini diterbitkan Abdul Ghofari,S.IP belum berhasil ditemui.(Sukadi/sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    RS Bhayangkara Indramayu Terima Dana Hibah

    Berikutnya

    Pengendara sepeda motor Tertabrak mobil Pic-UP Saat Melintas di Simpang Tiga Jenun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pengendara sepeda motor Tertabrak mobil Pic-UP Saat Melintas di Simpang Tiga Jenun

    Pengendara sepeda motor Tertabrak mobil Pic-UP Saat Melintas di Simpang Tiga Jenun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

    SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

    April 30, 2026
    Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

    Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,249)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,216)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,862)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk