Pelita News, Indramayu – Kepala Desa (Kuwu) Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu terus menorehkan prestasi dan membanggakan Kota Mangga di tingkat nasional. Terbaru, desa digital dan desa terbaik di Jawa Barat ini meraih Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, belum lama ini di Jakarta.
Anugerah Paralegal Justice Award diberikan Kuwu Desa Cangkingan yang sebelumnya telah memenuhi kriteria yang ditentukan yakni meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dalam kegiatan Camp Academy Paralegal Justice Award tahun 2023.
Keputusan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder mendapatkan anugerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.
Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi, merupakan satu-satunya kuwu yang lolos seleksi dan mewakili Kabupaten Indramayu pada kegiatan itu. Atas anugerah yang telah diraih tersebut, Desa Cangkingan telah menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Didi Wahyudi menjelaskan, Camp Academy yang telah diikutinya merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu dan pengetahuan tentang penyelesaian hukum di tengah masyarakat desa.
Didi menambahkan, anugerah yang telah diraihnya merupakan persembahan kepada masyarakat Desa Cangkingan dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu, mendedikasikan dan mendukung untuk Desa Cangkingan. Yang memberikan vote secara terus menerus juga saya sampaikan terima kasih,” tegas Didi dilansir dari Facebook Diskominfo Indramayu, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi mengaku sangat bangga atas pencapaian yang telah didapatkan oleh Desa Cangkingan. Ia berharap berbagai prestasi yang telah dicapai tersebut bisa dijadikan motivasi bagi desa lainnya untuk juga berbuah prestasi atas apa yang telah dikerjakan selama ini.
Dengan anugerah itu, sambungnya kuwu memiliki peran sebagai juru damai atau hakim di desanya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warganya dan bisa diselesaikan di desa.
“Terima kasih kepada Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Cangkingan untuk menorehkan prestasi di tingkat nasional. Terima kasih juga kami sampaikan untuk seluruh masyarakat dan berbagai pihak yang sudah berpartisipasi memberikan dukungan vote,”ucapnya.
Atang menambahkan, dengan pencapaian ini diharapkan semakin menguatkan tekad untuk mewujudkan Cangkingan Jawara, Kedokan Bunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat. (saprorudin)















