Pelita News, Indramayu – KPU Kabupaten Indramayu menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD (Bacaleg) kabupaten setempat dari 3 partai politik (Parpol), Kamis (11/5/2023). Ke-3 parpol dimaksud yakni PDIP, NasDem dan Hanura.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan sejak dibukanya tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Indramayu (Bacaleg) sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga hari ke-11 sudah 5 parpol dari 18 parpol yang ada sudah mengajukan bacalegnya. Pertama PKS, PPP dan hari ini 3 parpol yakni PDIP, NasDem dan Hanura.
“Masing-masing parpol telah mengajukan 50 bacaleg. Syarat calon dan pencalonnya sudah selesai diajukan dan diterima,” kata Toni usai menerima pengajuan bacaleg di KPU setempat.
Untuk memudahkan layanan pengajuan bacaleg, sambungnya setiap hari pihaknya selalu berkoordinasi dengan parpol dan KPU juga membagi tim yakni tim pengajuan dan tim verifikasi. Karena menurutnya total pekerjaan akan berimbas pada perkerjaan teknis KPU oleh karenanya hampir setiap hari parpol diimbau ketika ada kendala, kendalanya dimana agar diatasi dari sekarang.
“Selama KPU bisa melayani kita bantu. Mudah-mudahan di batas akhir pengajuan bacaleg tanggal 14 Mei 2023 hingga jam 23.59 sudah masuk semua,” harapnya.
Toni menambahkan proses pengajuan Bacaleg DPRD Indramayu berjalan lancar dan tertib. Hal itu sambungnya, karena pihaknya mengutamakan prinsif layanan seperti jemput bola.
“Kita pastikan operator bekerja dan ketika berkasnya sudah fik/final silahkan koordinasi dengan KPU kapan bacalegnya akan diajukan,” tambah dia. (saprorudin)















