Pelita News, Cirebon Timur
Di duga akibat Parit atau sungai kecil yang tidak berfungsi dengan baik di sepanjang Jalan Raya Sindanglaut – Karangsuwung, penyebab terjadinya genangan air yang cukup dalam selama dua hari di kawasan tersebut saat tingginya curah hujan, Rabu (8/3) kemarin. Selain terjadinya penyempitan akibat berdirinya bangunan – bangunan di atas parit, tak berfungsinya parit juga di duga adanya penyumbatan yang perlu segera dilakukan pengecekan oleh pihak instansi terkait yang berkepentingan untuk dapat di tindaklanjuti. Genangan air sendiri pasalnya sangat berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang kerap dilakukan tambal sulam, bahkan tak sedikit kendaraan roda dua mengalami mogok saat melintas di jalan utama tersebut.
Seperti yang disampaikan warga setempat, H. Mulyadi yang juga Pengurus Musholla Al Ikhlas, penyebab terjadinya genangan air yang cukup dalam di Jalan Raya Sindanglaut – Karangsuwung tepatnya di Jalan Gebah Sigong akibat adanya penyempitan dan tersumbatnya gorong – gorong pada parit sehingga aliran air tidak dapat berfungsi dengan baik. Bahkan dirinya juga mengakui meski parit tertutup oleh bangunan miliknya namun dirinya menjamin telah membangun Dak Beton dengan ukuran yang sesuai sehingga aliran air tetap dapat berjalan dengan lancar, hanya saja permasalahan penyempitan dan penyumbatan terjadi di bagian hulu. “Kalo parit dari mulai SMK Muhammadiyah sudah sangat baik, tapi setelahnya atau tepat di bagian hulu bangunan saya ada dua bangunan Milik Akyong yang menggunakan gorong – gorong sehingga terjadinya penyempitan. Di duga di titik itu adanya penyumbatan juga. Kami sebagai warga tentunya berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk segera tanggap persoalan ini agar aliran air dapat berjalan dengan baik,“ tuturnya.
Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto menegaskan, terkait adanya persoalan dua bangunan milik Akyong yang menutupi parit mengakui tidak tahu menahu adanya dua bangunan tersebut. Hal ini dipertegas karena tidak adanya ijin tetangga yang ditempuh pemilik bangunan ke Pemerintah Desa Leuwidinding. “Kami pemerintah desa justru tidak tahu adanya dua bangunan usaha tersebut, karena ijin tetangganya juga tidak ada,“ terangnya. (Ries)















