• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan Imigrasi dan Polresta Cirebon Berhasil Tangkap WNA Asal Malaysia.

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 3, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan Imigrasi dan Polresta Cirebon Berhasil Tangkap WNA Asal Malaysia.
    0
    BERBAGI
    93
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabupaten Cirebon – Seorang warga negara asing (WNA) asal Negara Malaysia, Mohd Rizal Bin Ilias berhasil di tertangkap saat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 14 Januari 2023 lalu.

    Kakanwil Jabar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan, kronologis terjadinya penangkapan WNA tersebut berawal dari adanya informasi dari anggota tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Cirebon.

    Kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon, Timpora melaporkan terkait keberadaan WNA tersebut yang diduga telah berada dan tinggal di Indonesia melebihi batas izin tinggal yang dimilikinya.

    Pukul 15.30 WIB, Tim Inteldakim berangkat menuju hotel tersebut dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas Nomor : W.11.IMI.IMI-5.GR.03.06-0540 tanggal 14 Januari 2023.

    Setibanya di hotel pukul 16.00 WIB Tim Inteldakim berkoordinasi dengan anggota Timpora yang sudah bersiap di lokasi. Kemudian, bersama-sama meminta keterangan dari pihak hotel. Pihak hotel, kata Andika, membenarkan bahwa ada seorang pria yang diduga WNA yang sedang tinggal di kamar nomor 105.

    Kamar tersebut dibooking oleh Istri dari saudara Mohd Rizal Bin Ilias yang bernama Yuliana. Pukul 16.45 WIB dengan dibantu oleh petugas hotel, membantu mengetuk kamar Mohd Rizal.

    “Kemudian dibuka langsung oleh Mohd Rizal dan didapati dirinya sedang berada di dalam kamar 105 dalam keadaan sendiri,” ujar Kakanwil R Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, dan Kakanim Cirebon, NR Pujiastuti, bersama Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi saat jumpa pers, di Kantor Imigrasi Cirebon, Rabu (1/2/2023).

    Lebih lanjut dijelaskannya, di dalam kamar 105 tersebut ditemukan juga alat hisap sabu, korek, dan dokumen miliknya berupa copy paspor kebangsaan Malaysia No.A36070507 Atas nama MOHD RIZAL BIN ILIAS, Tempat dan tanggal lahir, Kedah, 13 Maret 1972 Alamat : Desa Astapada Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon:

    Selanjutnya, pukul 17.46 WIB WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Cirebon oleh petugas Inteldakim untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dilakukan pendetensian sejak tanggal 14 Januari 2023 hingga hari ini.

    Minggu 15 Januari 2023 WNA tersebut dibawa oleh petugas Inteldakim ke salah satu rumah sakit di Cirebon untuk dilakukan pengecekan urine.

    “Hasilnya bahwa yang bersangkutan (Mohd Rizal) positif menggunakan Methamphetamine,” katanya.

    Akibat perbuatanya, WNA tersebut dikenakan penegakan hukum keimigrasian secara Pro Justisia, yaitu Pasal 119 ayat (1) UU No.6/2011 tentang keimigrasian.

    “Setiap Orang Asing yang masuk dan atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang Sah dan Masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” Ungkapnya.

    Hingga saat ini, lanjutnya, paspor asli milik WNA tersebut belum ditemukan. Pihak Kantor Imigrasi Cirebon telah bersurat ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2023 dan telah di konfirmasi secara resmi melalui surat bahwa WNA tersebut benar seorang warga negara Malaysia.

    Terkait izin tinggal yang dimiliki Mohd Rizal, Kantor Imigrasi juga telah bersurat ke Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Keimigrasian, dan telah dijawab secara resmi melalui surat pada tanggal 24 Januari 2023. Bahwa Mohd Rizal adalah orang asing pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

    “Mohd Rizal terakhir kali tiba di Indonesia pada Tanggal 2 Oktober 2016 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan telah overstay sekitar 6 tahun 3 bulan 12 hari,” katanya.

    Terkait penemuan alat hisap sabu dan hasil tes Narkoba, Kantor Imigrasi Cirebon melakukan berkoodinasi dengan Polresta Cirebon. Dikarenakan sisa Narkoba yang ditemukan di bawah 1 gram, sambungnya, pihak Polresta Cirebon melakukan penanganan sesuai SE Mahkamah Agung No.4 Tahun 2010. dilakukan assesmen medis melalui BNN dan pihak BNN merekomendasikan kepada WNA tersebut untuk mendapatkan layanan rehabilitasi medis Rawat Inap dan Konseling. @ Moh Sulaeman

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Majalengka Pernah Hilir Mudik Roda Besi Kereta Api (KA)

    Berikutnya

    Disdukcapil : Proses Penerbitan Akta Kelahiran Tiga Hari Jadi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Disdukcapil : Proses Penerbitan Akta Kelahiran Tiga Hari Jadi

    Disdukcapil : Proses Penerbitan Akta Kelahiran Tiga Hari Jadi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Juni 18, 2026
    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Juni 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,484)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,008)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (532)

    Berita Terbaru

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk