• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 21, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 12, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Terhitung 17 Juli 2022, aPT KAI Daop 3 Cirebon akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api (KA) jarak Menengah/Jauh dan KA Lokal dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KA Kaligung (Cirebon Prujakan – Semarang Poncol/pp), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut diterbitkan tanggal 8 Juli 2022.

    Adapun perbedaan persyaratan antara aturan SE Kemenhub Nomor 72/2022 dengan SE Kemenhub sebelumnya (SE Kemenhub Nomor 57/2022), diantaranya adalah bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster), wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19.

    “Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 72/2022. Kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PT KAI Daop 3 Cirebon sendiri, saat ini masih menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di Klinik Mediska Cirebon di samping Stasiun Cirebon),” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

    Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli:

    1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

    a.Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam, c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam, d. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

    e. Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam, f. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    2. Syarat Naik KA Lokal Aglomerasi (KA Kaligung relasi Cirebon/ Brebes – Semarang Pocol /pp)

    a. Vaksin minimal dosis pertama, b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, dan d. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    “Kami mohon maaf apabila ada pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Hal ini sebagai bukti komitment PT KAI Daop 3 Cirebon dalam mendukung kebijakan pemerintah, guna mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

    Kemudian untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

    Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

    Selain itu, PT KAI Daop 3 Cirebon masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di 3 stasiun wilayahnya, untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Ketiga stasiun tersebut diantaranya Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang. Sementara untuk layanan di Stasiun Brebes dan Stasiun Haurgeulis akan diaktifkan kembali dalam waktu dekat ini.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

    PT KAI Daop 3 Cirebon optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat diwilayahnya untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

    “PT KAI Daop 3 Cirebon akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini guna mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, lancar dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Darsum Bersyukur, Legalitas Kepemilikan Tanahnya Dikuatkan Majelis Hakim PN Indramayu

    Berikutnya

    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    Agustus 20, 2026
    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Agustus 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT. NURMACON PRECAST INDONESIA LUNCURKAN MARENA MUSIC

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,786)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,425)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,186)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (763)

    Berita Terbaru

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk