Kabupaten Cirebon, PN
Hingga saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi covid-19 akan berakhir dan selesai di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon.
Terlebih virus covid-19 terus bermutasi, situasi yang belum pasti ini mau tidak mau harus dihadapi.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat resmi diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021, pemberlakuan tersebut otomatis juga berlaku diwilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala BPBD Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan ditemui Journalist Harian Pelita News, rabu ( 21/7/21 ) menerangkan penerapan PPKM darurat adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, kebijakan ini harus diambil pemerintah meskipun berat ” kebijakan perpanjangan PPKM darurat ini untuk menekan dan mengurangi penyebaran dan penularan virus covid-19 termasuk keterisian rumah sakit agar tidak over kapasitas dan perpanjangannya sudah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, kita didaerah tentu mengikuti ” terangnya.
” Didalam perpanjangan PPKM darurat ini termasuk di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan dan dilakukan evaluasi termasuk nantinya kedesa kedesa sampai sejauh mana tingkat keberhasilan tren kasusnya sejak dilaksanakan PPKM darurat adakah penurunan atau justru sebaliknya meningkat ” tegasnya.
Menurut Alex Suheriyawan ada beberapa poin yang menjadi prioritas diantaranya operasional pasar tradisional akan diizinkan buka sampai pukul 20.00 wib dengan ketentuan kapasitas 50 %, pasar lainnya dizinkan buka hingga pukul 15.00 wib dengan ketentuan kapasitas 50 % lalu usaha kecil seperti laundry, warung kelontong dan bengkel serta usaha kecil lainnya diizinkan buka sampai pukul 21.00 wib dengan waktu berkunjung atau makan 30 menit ” detail lebih teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah termasuk nanti aturan terkait sektor esensial dan kritikal yang akan dijelaskan secara terpisah ” ucapnya.
Mari kita semua tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan serta aturan aturan yang ada didalam PPKM darurat ” kita tetap jangan lengah, kita harus tetap saling sinergi dan saling menguatkan serta juga saling mendoakan agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan warga masyarakat Kabupaten Cirebon termasuk yang didesa desa terlindungi ” harap Ketua BPBD Kabupaten Cirebon.
Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon atas kepatuhannya serta ketaatannya terhadap pelaksanaan PPKM darurat ” kebijakan ini merupakan upaya pemerintah termasuk upaya pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menekan lonjakan kasus covid-19 dan untuk melindungi serta menyelamatkan warganya, kami mohon maaf dan mohon dimaklumi jika selama PPKM darurat termasuk dimasa perpanjangan kegiatan keseharian dibatasi ” In Syaah Allah apabila PPKM dapat dilaksanakan baik dan optimal maka akan membuahkan hasil yang diinginkan karena hasil tidak mengkhianati proses ” tutupnya ( Nurzaman )















