Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Jatimerta Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan proteksi terhadap masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan desa Jatimerta termasuk para perangkat desanya dari ancaman penularan virus covid-19 yang semakin mengganas.
Selain mendorong semua pihak, unsur dan elemen termasuk perangkat desa dan masyarakat dilingkungan wilayah desa Jatimerta untuk melakukan dan mengikuti vaksinasi serta patuhi dan taati aturan PPKM darurat.
Pemdes Jatimerta juga mewajibkan untuk penerapan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat termasuk salah satunya saat datang atau bertandang ke kantor balai desa.
Pantauan dan terlihat langsung oleh mata Journalist Harian Pelita News ketika bertandang ke balai desa Jatimerta, beliau sebagai kuwu, memakai atau menggunakan masker lalu sebelum masuk kantor desa mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya.
Pada kesempatan tersebut dalam wawancaranya, rabu ( 21/7/21 ) menurut Kuwu desa Jatimerta Sunaryo bahwasannya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan pola 5 M menjadi kunci utama pengendalian dan meminimalisir resiko penularan virus covid-19 ” warga atau masyarakat butuh teladan dan panutan serta konsistensi dari pemimpinnya oleh sebab itu saya sebagai kuwu harus jadi contoh dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” tegasnya.
Kami pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Jatimerta terus berupaya membantu masyarakat melawan dan memutus rantai covid-19 baik melalui sosialisasi dan edukasi, pelaksanaan pendisiplinan warga terkait prokes, membagikan masker, penyemprotan cairan disinfektan dan memberikan bantuan sembako serta vitamin kepada warga yang tengah melakukan isolasi mandiri akibat terpapar covid-19 bahkan kami menyiapkan ruang isolasi desa, ucap kuwu Sunaryo.
Mengedukasi warga masyarakat melalui penerapan 5 M dengan contoh nyata diantaranya memakai masker dan mencuci tangan akan lebih efektif dari sekedar himbauan biasa ” saya selaku kuwu memiliki kewajiban untuk memberi contoh nya kepada masyarakat dalam melaksanakan prokes, kami terapkan aturan yang ketat agar semua baik itu warga masyarakat termasuk perangkat desa didalam menjalankan 5 M saat bertugas dan kami telah menyiapkan sejumlah peralatan termasuk sarana prasarana pendukung prokes termasuk PPKM darurat ” tandasnya.
Pemerintah desa Jatimerta baik saya sebagai kuwu termasuk para perangkat desa memegang peranan penting untuk menjaga serta melindungi keselamatan warga atau masyarakat dari penularan virus covid-19 ” kita harus menjadi teladan, contoh dan panutan untuk warga masyarakat dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” ujarnya.
Lanjut Kuwu Sunaryo, ingat kita tidak boleh lengah virus covid-19 masih ada disekeliling kita hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, jangan sampai usaha selama 1 tahun lebih ini sia sia dengan banyak pengorbanan karena diduga kita abai prokes, tutupnya. ( Nurzaman )















