Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Desa diminta untuk menyusun gambaran detail desa dengan penerapan pendataan Sustainable Development Goals ( SDGs ) Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020.
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Karena itulah penggunaan Dana Desa tahun 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 18 SDGs Desa diantaranya dalam situasi dan kondisi pandemi covid-19 adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, desa dengan keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa yang dinamis serta budaya desa yang adaptif.
Disampaikan Kuwu desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Hj. Elvi Sukaesih melalui salah seorang petugas pendataan program SDGs desa Karangsambung Herlina pada Journalist Harian Pelita News, kamis ( 1/7/21 ) menjelaskan bahwasannya SDGs itu sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan ” kalau dulu pola pembangunan desa hanya fokus pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban maka kalau sekarang visi besarnya sebagai perencanaan pembangunan punya manfaat yang lebih tinggi sebagai perencanaan yang berkelanjutan manfaatnya ” jelasnya.
Langkah pertama desa harus membentuk kelompok kerja pendata sebelum rencana pelaksanaan pembangunan ” yang diminta Kemendes PDTT, desa harus menyiapkan data yang urgent yang menggambarkan data desa secara detail ” tegasnya.
Lanjut Herlina dengan penerapan SDGs Desa nantinya rencana pembangunan desa berasal benar benar dari gambaran desanya dan dengan penerapan SDGs desa, pelaksanaan musrenbangdes juga tetap dilakukan dan dilaksanakan karena ada kewenangan lokal yang dibicarakan dimusrenbangdes ” tandasnya.
Dengan SDGs Desa diharapkan tujuan pembangunan desa lebih terarah untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” pembangunan desa kedepan berdasarkan penggunaan by data desa dari hasil pendataan SDGs Desa ” ucapnya.
Kami sudah komunikasi dengan seluruh perangkat desa, ketua Rw, ketua Rt, unsur karang taruna, unsur PKK dan unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pembantu dilingkungan wilayah desa Karangsambung untuk sesegera mungkin merampungkan data detail desa sehingga pembangunan maupun bantuan yang akan disalurkan akan dilihat dari SDGs desa itu sendiri, tutup Herlina ( Nurzaman )















