• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    5 TPS di Kota Cirebon Direkomendasikan Untuk Dilakukan PSU 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 15, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    5 TPS di Kota Cirebon Direkomendasikan Untuk Dilakukan PSU 
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, – Sebanyak Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cirebon direkomendasikan untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

     

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengungkapkan, kelima TPS ini atas rekomendasi dari Panwascam ke PPK.

     

    Rekomondasi PSU ini dikeluarkan oleh Panwascam Kesambi dan Kejaksan ke PPK Kesambi dan Kejaksan karena telah ditemukan pelanggaran saat dilakukannya pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin.

     

    Kelima TPS yang direkomendasaikan untuk PSU diantaranya TPS 02 Kesambi, TPS 27 Karyamulya, TPS 05 Kejaksan, TPS 08 Kesenden, dan TPS 18 Kesenden.

     

    “Dikesambi di TPS 02 ada 11 pemilih yang tidak memiliki hak pilih dan tidak masuk DPT DPTb dan DPK, namun dia diberikan surat sura. Di Kelurahan Karyamulya di TPS 27, ada 6 pemilih masing-masing yang harusnya diberi satu surat suara namun oleh petugas diberikan lima surat suara suara,” ungkap Devi, Kamis 15 Februari 2024.

     

    Menurut Devi, saat pelaksanaan pemungutan suara, kemungkinan adanya ketidak pahaman petugas TPS. Untuk menindaklanjuti hal ini, pihak Bawaslu menyerahkan semua ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

     

    “Kami sudah menjelaskan secara detail terkait pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara di TPS, oleh sebab itu kami serahkan semua ini ke KPU Kota Cirebon.

     

    Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menambhakan, sebetulnya Bawaslu Kota Cirebon sudah sangat maksimal untuk menghindari PSU.

     

    Namun yang terjadi dilapangan adanya temuan pelanggaran, dan pelanggaran itu menurut Undang-undang harus dilakukannya PSU.

     

    Ditanya media terkait kapan pelaksanaan PSU, Johar menjawab, “setelah surat rekomendasi masuk di KPU, maka paing lambat 10 hari berikutnya harus sudah bisa dilaksanakannya PSU,” ungkapnya.

     

    Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Frdddy, mendapat informasi terkait adanya pelanggaran saat pemungutan suara mengatakan PSU adalah sesuatu yang diatur oleh undang-undang.

     

    “Kami mendapatkan adanya rekomnedasi PSU di lima TPS di Kota Cirebon, namun ini merupkan hal yang biasa, hanya saja nanti warga mencoblos ya dua kali,” katanya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    HUT ke-78 TNI AU, Kota Cirebon akan Gelar Bakti Sosial

    Berikutnya

    Panwascam Gunung Jati Fokuskan Tungsura disemua PTPS

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Panwascam Gunung Jati Fokuskan Tungsura disemua PTPS

    Panwascam Gunung Jati Fokuskan Tungsura disemua PTPS

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    Juli 8, 2025
    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Juli 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kawal Dan Awasi Pembangunan Ruas Jalan Nanggela, ASPECS Peringati Pelaksana Proyek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Dukung UMKM Indramayu Miliki Sertifikat HaKI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,959)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,675)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,155)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk